Libur Panjang Waisak, Tol Jagorawi Arah Puncak Diberlakukan Contraflow

7 hours ago 1

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:25 WIB

Jakarta, VIVA – Ruas Tol Jagorawi arah Puncak, Bogor, diberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow  mulai dari KM 44+400 sampai dengan KM 46+400 pada Sabtu, 10 Mei 2025.

Pemberlakuan contraflow atas diskresi Kepolisian dimulai pukul 06.25 Wib, untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan pada libur panjang Waisak

"Untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas pada libur panjang Hari Raya Waisak di Ruas Tol Jagorawi arah Puncak, atas diskresi kepolisian, Jasa Marga berlakukan contraflow mulai dari KM 44+400 sampai dengan KM 46+400 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak sejak pukul 06.25 WIB," kata Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Alvin Andituahta Singarimbun di Jakarta, Sabtu. 

Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi rute perjalanan agar dapat mengoptimalkan rekayasa lalu lintas yang sedang berlaku. 

Jasa Marga juga mengimbau pengguna jalan untuk dapat memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memulai perjalanan untuk menghindari kepadatan ketika bertransaksi di gerbang tol. 

Pengguna jalan juga diimbau untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan. 

Sebagai informasi, Hari Raya Waisak adalah perayaan keagamaan yang dihormati umat Buddha di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Lebih dari sekadar tradisi tahunan, Waisak merupakan momen refleksi spiritual yang mendalam atas perjalanan hidup Siddhartha Gautama. 

Di Indonesia, pemerintah menetapkan Hari Waisak sebagai hari libur nasional yang juga dilengkapi dengan cuti bersama. Penetapan ini memberikan kesempatan bagi umat Buddha untuk merayakan Waisak dengan penuh kekhidmatan bersama keluarga dan komunitas. 

Sementara itu, bagi umat beragama lain, libur ini menjadi momen berharga untuk beristirahat, berkumpul dengan keluarga, atau melakukan kegiatan bermanfaat lainnya. (Ant)

Kendaraan melintasi papan informasi penerapan sistem ganjil genap di Jakarta.

Pemprov DKI Tiadakan Ganjil-Genap 12 dan 13 Mei 2025

Pemprov DKI Tiadakan Ganjil-Genap 12 dan 13 Mei 2025

img_title

VIVA.co.id

8 Mei 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |