Jakarta, VIVA – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Dwi Rio Sambodo merespons pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengaku akan memberikan gaji Rp10 juta per Kepala Keluarga jika menjadi Gubernur Jakarta.
Menurutnya, Gubernur Jawa Barat itu gagal paham terkait fungsi dan tujuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga tak bisa membedakan antara APBD dan bantuan sosial (bansos).
"Sehingga tidak ada lagi sesat pikir dalam membedakan keduanya," kata Rio di Jakarta, saat dimintai tanggapan terkait Penyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akan memberikan Rp10 juta bagi warga DKI Jakarta jika ia menjadi gubernur.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Jakarta, Rio Dwi Sambodo
Photo :
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Rio menerangkan anggaran APBD yang dimiliki DKI Jakarta setiap tahunnya memang Rp90 triliun, akan tetapi ibu kota negara itu memiliki lima kota administrasi dan satu kabupaten yang tidak memiliki status otonom seperti provinsi lainnya.
Sehingga, daerah tersebut kata dia, tidak memiliki APBD sendiri seperti daerah lain di Indonesia, sehingga APBD DKI merupakan gabungan dari kota yang ada.
"Berbeda dengan daerah yang memiliki otonomi daerah, yakni DPRD Kabupaten/Kota bisa mengajukan APBD-nya sendiri," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa jika narasi itu terus berkembang maka akan berdampak negatif bagi daerah DKI Jakarta, padahal APBD itu berbeda fungsinya dengan bantuan sosial (bansos).
Karena kata Rio, dalam APBD sebagai pedoman dalam mencapai tujuan daerah sebag sejatinya tugas pemerintah adalah memastikan berjalannya pembangunan daerah serta pelayanan publik yang maju, adil dan merata.
Ia menambahkan dalam APBD dapat mengatur, merencanakan serta mengawasi berbagai program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Mulai dari pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, membuka lapangan pekerjaan, membangun transportasi massal dan lain sebagainya," katanya.
Dengan demikian, kata Rio, seorang gubernur harus memahami benar fungsi dan tujuan dari APBD atau minimal bisa membedakan antara APBD dan bansos.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada acara Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) 2025 di Bandung, Selasa , 6 Mei 2025, mengungkapkan bahwa APBD DKI Jakarta itu Rp90 triliun padahal penduduknya hanya 10 juta.
"Kalau di Jakarta itu dari 10 juta, ada dua juta kepala keluarga. Itu orang Jakarta bisa digaji per kepala keluarga Rp10 juta, karena 10 juta di kali dua juta hanya Rp20 triliun, kalau saya gubernurnya, saya bagi," tegas Dedi.
Halaman Selanjutnya
Ia mengatakan bahwa jika narasi itu terus berkembang maka akan berdampak negatif bagi daerah DKI Jakarta, padahal APBD itu berbeda fungsinya dengan bantuan sosial (bansos).