Jakarta, VIVA – Kepala Kantor Komunikasi Presiden (President Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, merespons penangkapan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang ditetapkan sebagai tersangka usai mengunggah meme wajah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Hasan menyampaikan bahwa pendekatan pembinaan lebih tepat untuk anak muda, dibandingkan langsung dijerat dengan hukuman.
"Kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda, ya mungkin ada semangat-semangat yang telanjur, ya mungkin lebih baik dibina ya, karena masih sangat muda, bisa dibina, bukan dihukum gitu," ujar Hasan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 10 Mei 2025.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi
Ia menekankan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Oleh karena itu, ekspresi anak muda semestinya diarahkan dengan pemahaman yang baik, kecuali bila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
"Bukan dihukum gitu. Karena ya ini kan dalam konteks demokrasi, mungkin ada yang memang terlalu bersemangat seperti itu," jelas Hasan.
"Ya, kecuali ada soal hukumnya, kalau soal hukumnya, kita serahkan saja itu kepada penegak hukum," lanjutnya.
Hasan menambahkan bahwa Presiden Prabowo tidak mengadukan kasus ini secara pribadi, meski ruang berekspresi seharusnya tetap diiringi tanggung jawab.
"Kita nggak tahu, kan Pak Prabowo tidak mengadukan apa-apa, Presiden tidak mengadukan apa-apa, walaupun kita menyayangkan. Kalau menyayangkan, tentu, karena ruang ekspresi itu kan harus diisi dengan hal-hal yang bertanggung jawab," ujarnya.
"Bukan dengan hal-hal yang menjurus pada mungkin penghinaan atau kebencian. Tapi tetap saja, Bapak Presiden sampai hari ini kan tidak pernah melaporkan," tambah Hasan.
Sebelumnya, polisi menangkap seorang mahasiswi ITB berinisial SSS yang mengunggah meme wajah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo. Meme tersebut diduga bermaksud merendahkan. SSS pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, menyatakan bahwa SSS saat ini ditahan di Bareskrim Polri.
"Sudah (jadi tersangka), ditahan di Bareskrim," kata Kombes Erdi kepada wartawan, pada hari Sabtu.
Halaman Selanjutnya
Hasan menambahkan bahwa Presiden Prabowo tidak mengadukan kasus ini secara pribadi, meski ruang berekspresi seharusnya tetap diiringi tanggung jawab.