Tangerang Selatan, VIVA – Polisi mengungkap kasus pembunuhan di Pamulang, Tangerang Selatan pada 30 April 2025 lalu. Pembunuhan itu dipicu karena pembagian harta warisan.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang menjelaskan bahwa pelaku berinisial F (52) yang merupakan adik, melihat korban sang kakak berinisial N (62) melintas dengan menggunakan motor.
Lalu, pelaku mengejar korban hingga berhenti di depan sebuah toko material.
Pelaku kemudian mengacungkan senjata tajam jenis celurit yang sudah disiapkannya. Korban pun sempat berupaya untuk membela diri dengan menggunakan balok kayu tapi gagal. Bagian pundak kiri korban terkena sabetan.
Ilustrasi pembunuhan/Penusukan.(istimewa/VIVA)
Photo :
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
"Menyebabkan luka fatal. Korban berjalan terhuyung-huyung ke seberang toko material sebelum akhirnya roboh di depan sebuah warung," kata Victor dalam keterangan persnya di Polres Tangtang Selatan pada Sabtu, 10 Mei 2025.
"Setelah kejadian, pelaku mendatangi rumah kakak perempuannya dan mengaku telah menghabisi nyawa korban sambil menunjukkan celurit yang digunakan," sambungnya.
Tak memakan waktu lama, aparat langsung menangkap pelaku di wilayah Pamulang. Dari pemeriksaan yang dilakukan, pembunuhan tersebut dipicu masalah pembagian harta warisan. Selain itu, pelaku juga mengaku tak terima atas ucapan korban yang acap kali merendahkan martabatnya.
"Pelaku merasa kesal karena rumah warisan dari orang tua diduga digadaikan oleh kakak-kakaknya, termasuk korban, tanpa memberikannya bagian dari hasil gadai," ujar Victor.
Kini, F telah ditetapkan jadi tersangka dan disangkakan Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 2 ayat 1 UU Darurat, dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup.
"Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional guna memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya," pungkas dia.
Halaman Selanjutnya
Tak memakan waktu lama, aparat langsung menangkap pelaku di wilayah Pamulang. Dari pemeriksaan yang dilakukan, pembunuhan tersebut dipicu masalah pembagian harta warisan. Selain itu, pelaku juga mengaku tak terima atas ucapan korban yang acap kali merendahkan martabatnya.