Lucky Hakim Terancam Diberhentikan 3 Bulan dari Jabatannya Usai Bepergian ke Jepang Tanpa Izin

1 week ago 9

Senin, 7 April 2025 - 11:08 WIB

Jakarta, VIVA – Artis yang kini menjabat sebagai Bupati Indramayu, Lucky Hakim tengah menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul dengan unggahan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di akun TikToknya.

Dalam unggahan di akun TikTok miliknya, Gubernur Jawa Barat itu mengunggah beberapa foto yang menunjukkan Lucky Hakim tengah berlibur di Jepang bersama anak-anaknya. Namun sayangnya, ternyata Lucky Hakim tidak izin Ketika bepergian ke luar negeri.

Padahal ada aturan bagi pejabat publik ketika bepergian ke luar negeri yang mana mereka harus mengajukan izin bepergian dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

"Selamat berlibur pak Lucky Hakim, nanti kalua ke Jepang lagi bilang dulu yah," tulis Dedi Mulyadi.

Sementara itu dalam video terbaru yang diunggah Dedi Mulyadi di akun Instagram miliknya pada Senin pagi 7 April 2025 dia menjelaskan bahwa memang setiap orang berhak bepergian ke luar negeri di waktu libur mereka termasuk pejabat publik. Namun perlu diingat sebagai pejabat publik, mereka harus mengikuti aturan ketika ingin bepergian ke luar negeri yakni harus mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri.

"Mengenai perjalanan pak Lucky Hakim ke Jepang betul itu hak pribadi setiap orang boleh orang berlibur di hari libur dan cuti lebaran. Tetapi untuk Gubernur, Bupati, Walikota, Wakil Gubernur, Wakil Bupati, Wakil Walikota kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri, suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat ada aturannya," kata dia dikutip dari akun Instagram milik Dedi Mulyadi.

Dedi juga mengungkap ketika seorang pejabat publik seperti Lucky Hakim tidak meminta dan mendapat izin dari Mendagri maka dia bisa dikenakan sanksi. Sanksi tersebut berupa pemberhentian sementara dari jabatannya selama tiga bulan.

"Kalau melanggar ya sanksinya agak berat ya diberhentikan selama 3 bulan setelah itu baru menjabat kembali. Nah itu perketentuannya seperti itu, untuk itu mari sama-sama saling menjaga, saling taat kepada ketentuan," kata dia.

Dedi juga mengungkap bahwa pada Minggu malam kemarin Lucky Hakim juga sudah menghubunginya untuk meminta maaf. Dia juga mengungkap alasan bepergian Lucky Hakim ke Jepang lantaran untuk memenuhi keinginan anak-anak Lucky Hakim. Namun Dedi mengingatkan bahwa sebagai pejabat publik, Lucky harus tetap mematuhi aturan yang berlaku.

"Untuk komunikasi pak Lucky Hakim sudah berkomunikasi dengan saya dan dia menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu bepergian ke Jepang dan itu dilakukan untuk memenuhi keinginan anak-anaknya. Saya pikir pak Lucky Hakim punya hak bepergian ke luar negeri tetapi gimana ya ada aturannya," kata dia.

Halaman Selanjutnya

"Kalau melanggar ya sanksinya agak berat ya diberhentikan selama 3 bulan setelah itu baru menjabat kembali. Nah itu perketentuannya seperti itu, untuk itu mari sama-sama saling menjaga, saling taat kepada ketentuan," kata dia.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |