Menteri Komdigi Ungkap 2 Alasan Worldcoin Dibekukan

4 hours ago 1

Rabu, 7 Mei 2025 - 06:08 WIB

Bekasi, VIVA – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembekuan operasi dari layanan WorldcoinMeutya menyebut bahwa terdapat dua alasan yang mendasari pihaknya melakukan itu.

“Dua dasarnya. (Yang pertama) keresahan masyarakat,” ujar Meutya kepada wartawan usai menghadiri acara penyerahan kunci rumah subsidi di Perumahan Gran Harmoni Cibitung, Bekasi, Selasa, 6 Mei 2025.

Alasan kedua, kata Meutya, yang mendasari Worldcoin dibekukan adalah karena adanya ketidaksesuaian Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin.

Berdasarkan penelusuran awal Komdigi, terungkap bahwa PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Perusahaan tersebut juga tidak memiliki TDPSE seperti yang diwajibkan perundang-undangan.

Sedangkan layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama PT Sandina Abadi Nusantara, bukan atas nama PT Terang Bulan Abadi.

“Kemudian ketika kita pelajari memang ada izin-izin yang memang perlu diperiksa lebih lanjut. Ada ketidaksesuaian nama,” kata Meutya.

Oleh karena itu, Kementerian Komdigi bakal memanggil dua pihak tersebut yang berkaitan dengan Worldcoin pada pekan depan untuk memberikan penjelasan.

“Dari situ kita akan melakukan pemanggilan, kemungkinan di minggu depan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Ramai di media sosial menginformasikan adanya masyarakat yang berkumpul di salah satu tempat bernama WorldID atau Worldcoin yang berlokasi di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Informasi itu mengabarkan jika masyarakat berbondong-bondong mendatangi lokasi tersebut dikarenakan mereka diberi uang ratusan ribu rupiah jika mau direkam atau scan bagian retina matanya.

Berkaitan itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebutkan bahwa saat ini telah membekukan operasi sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengatakan bahwa langkah itu dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan berkaitan dengan layanan Worldcoin dan WorldID.

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat,” ujar Alexander Sabar melansir dari website resmi Komdigi, dikutip Senin, 5 Mei 2025.

Halaman Selanjutnya

“Dari situ kita akan melakukan pemanggilan, kemungkinan di minggu depan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |