Jakarta, VIVA – Sejumlah saksi masih terus dipanggil terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo soal tuduhan ijazah palsu.
Teranyar, dua saksi berinisial MS dan AS dipanggil pada Jumat, 9 Mei 2025. Namun, mereka disebut tidak bisa hadir. Hal itu diungkap Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak.
“MS konfirmasi yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian inisial AS, belum hadir dan belum ada konfirmasi ada dua itu yang terakhir hari Jumat updatenya,” kata dia, Senin, 12 Mei 2025.
Mantan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) periode 2011–2015, Abraham Samad
Photo :
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tapi, dirinya tak merinci perihal panggilan itu. Reonald cuma mengatakan kemungkinan, penyidik bakal melayangkan panggilan kedua kepada dua saksi tadi.
“Biasanya kalau dia tidak datang, pas panggilan pertama biasanya dikasih waktu 3 sampai 6 hari. Kalau tidak juga baru panggilan kedua 1 Minggu itu,” kata dia.
Dari informasi yang dihimpun, saksi berinisial MS diyakini Michael Sinaga, selaku podcaster di Channel YouTube Sentana TV. Lalu, untuk yang berinisial AS diyakini sebagai Abraham Samad, eks Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Keduanya dipanggil sebagai saksi.
Untuk diketahui, sosok yang dilaporkan Presiden ke-7 Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu, terkuak.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
Photo :
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Yakup Hasibuan, selaku pengacara Jokowi mengungkap, total ada lima orang yang dipolisikan. Mereka yang dipolisikan tak jauh beda dengan laporan yang ada di Polres Metro Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Selatan.
“Ya mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan, ada RS, RS, kemudian ES, ada juga T, ini ada inisial K juga,” ujar Yakub, Rabu, 30 April 2025.
Halaman Selanjutnya
Untuk diketahui, sosok yang dilaporkan Presiden ke-7 Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu, terkuak.