Miss Indonesia Asyifa Klaim Cuma Terima Rp60 Juta Uang Korupsi Pertamina, tapi Belum Dibalikin

8 hours ago 4

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:40 WIB

Jakarta, VIVA - Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putriambami belum mengembalikan sepeser pun uang yang diterimanya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding KKKS pada 2018-2023, pasca diperiksa sebagai saksi oleh Penyidik Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

"Sampai dengan saat ini, yang bersangkutan belum mengembalikan uang yang telah diberikan," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar pada Jumat, 9 Mei 2025.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar

Photo :

  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Berdasarkan penelusuran petugas, ada dugaan aliran dana Rp185 juta kepadanya. Tapi, Asyifa berdalih saat diperiksa cuma menerima uang Rp60 juta. Asyifa menyebut uang itu diterima buat beli barang. Penyidik masih mendalami lebih jauh hal itu.

"Uang itu sebenarnya untuk apa? Ini lagi kita dalami. Memang menurut yang bersangkutan uang itu adalah titipan untuk membeli barang, tapi penyidik tidak hanya percaya dari itu. Kami terus kembangkan sebenarnya uang itu untuk apa," katanya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menambahkan soal aliran dana ini masih terus didalami guna mengetahui apakah uang itu ada kaitan dengan kasus.

“Nah, ini yang terus kita didalami. Dalam kaitannya apa, konteks apa penerimaan itu? Apakah tersangka ini memang itu jalurnya yang bersangkutan dari sisi pendanaan misalnya? Karena dia kan sebagai senior komunikasi di International Shipping, apakah berkaitan dengan fungsi tersangka ini? Nah, itu yang terus didalami,” kata Harli.

Untuk diketahui, Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putriambami diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.

Pada tahun 2022 hingga 2024, menjabat SR Officer External Comm Media Pertamina International Shipping. Hal tersebut diungkap Kepala Pusat Penerangan Humum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

“Diduga dalam kurun waktu 2022 sampai 2024, menerima aliran dana dari GRJ (Gading Ramadhan Joedo, Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak dan juga Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara),” ujar dia pada Jumat, 2 Mei 2025.

Berdasarkan dokumen yang didapat, Asyifa diduga menerima uang Rp 185 juta dari Gading Ramadhan. Tapi, hal ini belum dijelaskan lebih jauh oleh Korps Adhyaksa.

Halaman Selanjutnya

Untuk diketahui, Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putriambami diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |