Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Teriak Saat Konferensi Pers, Begini Katanya

3 hours ago 2

Senin, 21 April 2025 - 17:22 WIB

Jakarta, VIVA - Salah satu pelaku perusakan dan pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok, yang sudah ditangkap, sempat teriak saat ditampilkan dalam ekspose kasus.

Dirinya seolah tak terima ditangkap polisi. Saat dibawa polisi untuk dipampangkan saat ekspose kasus, satu tersangka itu cuma berkata singkat.

"Saya yang tahu kronologinya seperti apa," kata salah satu tersangka itu di Markas Polda Metro Jaya, pada Senin, 21 April 2025.

Pelaku yang teriak

Photo :

  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Selanjutnya, salah satu tersangka itu tidak bicara apa-apa lagi. Setelah ditampilkan, mereka kemudian dibawa lagi untuk dimasukkan ke dalam tahanan. 

Sebelumnya diberitakan, polisi mengatakan masih ada empat pelaku perusakan dan pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok, yang buron.

Keempatnya pun telah ditetapkan jadi tersangka, dan kini tengah diburu polisi. Meksi begitu, belum merinci identitas keempat buron tersebut. Cuma disebut dua di antaranya berinisial RS dan THS. Kemudian, untuk yang sudah ditangkap jumlahnya ada lima orang.

Dari lima tersangka yang sudah ditangkap polisi, satu orang adalah perempuan berinisial LA. Kemudian sisa empat lainnya yakni RS, GR alias AR, ASR, dan LS. Empat pelaku anggota GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) Harjamukti, kecuali ASR.

Cuma tersangka perempuan berinisial LA yang menjabat di GRIB Harjamukti. Dia menjabat sebagai sekretaris. Sisa tiga lainnya cuma Satgas GRIB.

Polisi pun menyita beberapa barang bukti dari mereka. Mulai dari sebuah dus ponsel Samsung A52 S 5G, sebuah BPKB dan STNK Daihatsu Ayla, sebuah rekaman video amatir, batu yang digunakan untuk melempar korban dan mobil-mobil petugas, sebuah ponsel merk OPPO warna hitam, sebuah HP merk VIVO warna pink, serta sebuah korek gas.

Halaman Selanjutnya

Dari lima tersangka yang sudah ditangkap polisi, satu orang adalah perempuan berinisial LA. Kemudian sisa empat lainnya yakni RS, GR alias AR, ASR, dan LS. Empat pelaku anggota GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) Harjamukti, kecuali ASR.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |