Penahanan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Ditangguhkan, Golkar Percaya Prabowo Terlibat dalam Proses

4 hours ago 1

Selasa, 13 Mei 2025 - 05:24 WIB

Jakarta, VIVA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham mendukung penuh langkah Polri yang menangguhkan penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS. Mahasiswi seni rupa itu sebelumnya diamankan karena membuat meme Presiden Prabowo Subianto dengan mantan Presiden Jokowi.

Idrus bilang keputusan penangguhan penahanan itu merupakan bagian wujud nyata penghormatan prinsip demokrasi dan perlindungan terhadap hak asasi warga negara Indonesia.

“Langkah itu saya yakini tidak lepas dari sepengetahuan Presiden Prabowo Subianto. Setidaknya ada sinyal kuat dari beliau,” kata Idrus dalam keterangannya, Senin, 12 Mei 2025.

Idrus menilai keputusan itu memperlihatkan adanya sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum.

Dia mengapresiasi peranan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman yang bersedia untuk memberikan jaminan hukum jika diperlukan dalam penangguhan penahanan itu.

“Ini mencerminkan keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak warga negara, khususnya generasi muda yang menjadi aset bangsa,” lanjut Idrus.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham (dok. istimewa)

Photo :

  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Pun, dia mengatakan keputusan dalam penangguhan penahanan sejalan dengan penilaian Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Bahlil melihat mahasiswi ITB tersebut sebagai bagian dari generasi penerus bangsa.

Kata Idrus, penangguhan penahanan itu sebagai bukti autentik bahwa Presiden Prabowo konsisten terhadap nilai-nilai dasar berdemokrasi.

“Beliau bukan hanya berkata, tapi juga bertindak sesuai dengan semangat demokrasi, satunya kata dan perbuatan,” kata Idrus.

Meski demikian, Idrus menambahkan demokrasi tidak bisa dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas. Dia menekankan pentingnya menjalankan demokrasi dalam bingkai hukum, etika, dan kesantunan.

“Kita harus tetap mengedepankan etika, hukum, dan kesantunan dalam menyampaikan pendapat. Itulah esensi demokrasi yang sejati,” ujar Idrus.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS.
SSS dijadikan tersangka sekaligus sempat ditahan usai diduga mengunggah foto wajah Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 RI Jokowi dalam bentuk meme 'berciuman' yang dianggap bertujuan menjelekkan keduanya.

“Bahwa pada hari ini, rekan-rekan sebagai perkembangannya, hari Minggu 11 Mei 2025 penyidik berdasarkan kewenangan telah memberikan atau melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo wisnu Andiko kepada wartawan di Bareskrim, Minggu, 11 Mei 2025 malam.

Trunoyudo menjelaskan, penangguhan penahanan terhadap SSS karena adanya permintaan dari orang tua dan tim kuasa hukum.

“Penangguhan penahanan ini diberikan oleh penyidik tentunya mendasari yaitu pada permohonan dari tersangka melalui penasihat hukumnya serta dari orang tuanya,” kata Trunoyudo.

Halaman Selanjutnya

Pun, dia mengatakan keputusan dalam penangguhan penahanan sejalan dengan penilaian Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Bahlil melihat mahasiswi ITB tersebut sebagai bagian dari generasi penerus bangsa.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |