Bandung, VIVA – Pihak kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) bakal melakukan pembinaan terhadap mahasiswinya berinisial SSS usai penahanannya resmi ditangguhkan oleh Polri pada Minggu 11 Mei 2025.
Ha itu disampaikan oleh Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Institut Teknologi Bandung, Dr. N. Nurlaela Arief dalam keterangan resminya.
Ia mengungkapkan rasa terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mengawal proses hukum SSS hingga akhirnya penahanannya ditangguhkan oleh Polri.
Kampus ITB
Photo :
- Instagram @institutteknologibandung
“ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Wakil Ketua DPR RI, serta Ketua Komisi III DPR RI. Terima kasih juga kami sampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB), para Alumni ITB, rekan-rekan media, serta masyarakat luas yang turut mengawal proses ini,” kata Nurlaela, dikutip Selasa 13 Mei 2025.
Ia menerangkan bahwa pihak ITB akan melanjutkan keputusan Polri tersebut dengan melakukan pembinaan akademik dan karakter terhadap SSS.
“Mahasiswi SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan oleh kepolisian, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan,” terang Nurlaela.
“ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan,”katanya.
Sebagian antisipasi agar hal yang sama tidak terulang kembali, ITB bakal memperbanyak penyelenggara diskusi terbuka, kuliah umum dan pembinaan sebagai langkah preventif untuk memperkuat literasi digital, hukum serta etika berkomunikasi di media bagi seluruh mahasiswa ITB.
“Sebagai bagian dari upaya edukatif, ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media, termasuk dengan penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar dan dosen,” kata Nurlaela.
“Hal ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital,” tambah dia.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa ITB akan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan refleksi bersama terkait kebebasan berekspresi, berpendapat dan berdemokrasi.
“ITB mendorong seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi bersama, bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara, namun harus dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain,” katanya.
Laporan Cepi Kurnia/tvOne Bandung
Halaman Selanjutnya
Sebagian antisipasi agar hal yang sama tidak terulang kembali, ITB bakal memperbanyak penyelenggara diskusi terbuka, kuliah umum dan pembinaan sebagai langkah preventif untuk memperkuat literasi digital, hukum serta etika berkomunikasi di media bagi seluruh mahasiswa ITB.