Palangkaraya, VIVA - Kapolda Kalimantan Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Iwan Kurniawan menyebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum sudah menaikkan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Untuk itu kami memanggil Ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah," ujar dia, Rabu, 14 Mei 2025.
Keempatnya pun diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan hari ini. Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, Ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya diharap bisa memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif.
"Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah," kata dia.
Dia menekankan, pihaknya berkomitmen melakukan penindakan terhadap siapa pun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Iwan juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah tidak takut melapor kalau jadi korban atau tahu ada tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat.
"Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme," katanya lagi.
Kemenkum Tunggu Kemendagri Untuk Cabut Legalitas Hukum Ormas Berlaku Premanisme
Masalah ormas yang bertindak premanisme, menjadi salah satu yang kini diperhatikan pemerintah. Apalagi aksi premanisme ini mengganggu iklim investasi di daerah-daerah.
VIVA.co.id
14 Mei 2025