Jakarta, VIVA – Total ada 32 ribu member gabung Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang berisi konten penyimpangan seksual perihal hubungan sedarah (inses).
"2024 Agustus itu sudah mulai grup ini. Kemudian kurang lebih 32.000 member," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji pada Rabu, 21 Mei 2025.
Bareskrim Polri Ungkap Grub Facebook Penyebar Asusila dan Pornografi
Photo :
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Dia mengatakan, Korps Bhayangkara masih mengembangkan kasus ini. Sehingga, tak menutup kemungkinan ada tersangka baru yang bisa dijerat.
“Apakah akan ada suspect baru? Bisa terjadi. Karena tetap kami masih melakukan kegiatan monitoring dan profiling di media sosial beberapa platform,” katanya.
Bareskrim Polri ungkap kasus FB Fantasi Sedarah.
Photo :
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Untuk diketahui, sebanyak enam orang pelaku viralnya grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang berisi konten penyimpangan seksual perihal hubungan sedarah (inses) dicokok. Mereka ditangkap di daerah berbeda, mulai dari Pulau Jawa hingga Sumatera.
"Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko pada Selasa, 20 Mei 2025.
Bos Sritex Iwan Setiawan Jadi Tersangka, 2 Pejabat BJB dan Bank DKI Terseret
Bos PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL), Iwan Setiawan Lukminto ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit terkait Sritex.
VIVA.co.id
21 Mei 2025