PP Pordasi Gandeng Pemda Bali Percepat Realisasi Zona Bebas Penyakit Kuda

3 hours ago 1

Senin, 24 Februari 2025 - 21:54 WIB

VIVA – Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP PORDASI) menggandeng Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk mempercepat realisasi zona bebas penyakit kuda (Equine Disease Free Zone/EDFZ) skala internasional di daerah tersebut.

Langkah ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PP PORDASI pada 1 Februari 2025 yang menekankan pentingnya animal welfare sebagai salah satu fondasi utama dalam pengembangan peternakan dan olahraga berkuda.  

PP PORDASI telah bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali dan melakukan koordinasi di Pantai Mutiara, Sanur, Denpasar Selatan, Minggu pada 23 Februari 2025.

Bali dinilai memiliki potensi besar menjadi tuan rumah event olahraga berkuda bertaraf internasional. Hanya saja, tujuan itu harus didukung standar kesehatan dan kesejahteraan kuda yang memadai. 

"Saat ini Bali bebas penyakit kuda skala nasional, sehingga perlu ditingkatkan ke skala internasional. Bali memiliki potensi besar menjadi pusat olahraga berkuda dunia," tegas Ketua Komisi Peternakan, Kesehatan, dan Registrasi Ternak Kuda PP PORDASI, Prof. Muladno, Senin, 24 Februari 2025. 

Kunjungan PP PORDASI ke Bali tidak hanya bertujuan memantau dinamika peternakan kuda melalui pengecekan venue latihan dan kesiapan lokasi lomba berkuda.

PP PORDASI juga ingin memastikan prinsip animal welfare diterapkan secara konsisten. Kunjungan ini juga adalah tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) Ketua Umum PP PORDASI dan Menteri Pertanian serta Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan. 

Muladno menegaskan, sinergi antar instansi mulai pusat hingga daerah sangat penting untuk mewujudkan Bali sebagai zona bebas penyakit kuda skala internasional.

"Kuda yang ada di Bali harus teregistrasi mulai kuda lokal maupun elit. PP Pordasi, Pengprov Pordasi Bali mulai berkoordinasi dan mengurus semua itu," tegas Muladno.

Data Badan Pusat Statistik mencatat, hingga tahun 2022 jumlah populasi kuda di Bali mencapai 82 ekor, turun dibandingkan tahun 2021 sebanyak 122 ekor.

Penurunan populasi ini pun menjadi salah satu perhatian dan komitmen bersama PORDASI (pusat dan daerah) dengan pemda untuk mendorong pengembangan peternakan kuda terintegrasi.  

Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Ni Luh Sukadani, menyambut baik upaya PP PORDASI merealisasikan zona bebas penyakit kuda skala internasional.

Ia juga berharap PP PORDASI turut mengembangkan konsep peternakan kuda berskala internasional dan sistem pengawasan yang ketat, sehingga terwujud zero kasus penyakit kuda di Bali.

"Untuk membuat zero kasus itu panjang, ini yang perlu dibahas ke depan, termasuk pengawasannya. Dinas juga tentu ada aturannya, bagaimana mengendalikan dan membatasi," ujar Ni Luh Sukadani.

Ketua Pengprov PORDASI Bali, I Wayan Gede Suadnyana, memastikan akan mendukung penuh upaya PP PORDASI dan Pemprov menciptakan zona bebas penyakit kuda. Nantinya, Bali akan dipersiapkan menjadi destinasi utama berbagai event olahraga berkuda.

Sebagai wilayah utama tujuan wisata, peternakan dan berbagai event kuda di Bali bisa menjadi bagian dari sport tourism yang menarik minat wisatawan.

Data Dinas Pariwisata Bali mencatat, tahun 2024 Bali dikunjungi sekitar 16,8 juta wisatawan dengan rincian 6,3 juta wisatawan mancanegara dan 10,5 juta wisatawan domestik. Tahun ini, Pemerintah Provinsi Bali menargetkan kunjungan 17 juta wisatawan.

Gede Suadnyana menambahkan, kuda lokal Bali memiliki potensi besar untuk mendukung kegiatan olahraga pariwisata, seperti Polo.

"Potensi kuda lokal kita cukup besar. Jadi, kuda lokal bisa membackup semua sport pariwisata, seperti Polo dan lainnya. Kami di Pengprov Bali sangat mendukung penuh," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya

Muladno menegaskan, sinergi antar instansi mulai pusat hingga daerah sangat penting untuk mewujudkan Bali sebagai zona bebas penyakit kuda skala internasional.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |