Jakarta, VIVA – Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas mengatakan draf Undang-Undang (UU) TNI yang sudah disahkan kini hanya tinggal menunggu tanda tangan Presiden RI Prabowo Subianto. Bahkan, menurut dia, draf UU TNI sudah ada di meja Prabowo.
"Berita yang saya terima bahwa RUU itu sekarang drafnya sudah dipegang Presiden. Nanti kalau perundangannya nanti silakan tanyakan ke Kemensesneg. Karena bukan di kami lagi," kata Supratman, dikutip pada Rabu 16 April 2025.
Supratman mengatakan banyak undang-undang yang mengantre untuk diteken Prabowo. Salah satunya terkait UU TNI.
"Kan bukan hanya satu, itu kan banyak undang-undang semua yang mau ditandatangani Presiden, itu kan banyak ya. Bukan hanya satu," jelas politikus Partai Gerindra itu.
Rapat paripurna penutupan masa sidang DPR
Photo :
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Dia pun membantah UU TNI akan memunculkan dwifungsi TNI. Ia menyebut hal itu hanya terjadi di masa lalu dan tak akan terulang lagi.
"Itu tidak akan terjadi. Jadi, seperti yang saya sampaikan, yang berubah itu kan hanya soal 2 penambahan tugas TNI di luar tugas pokoknya," kata Supratman.
Pun, ia menambahkan dengan UU TNI itu, ada penambahan jumlah kementerian atau lembaga yang bisa ditempati perwira tinggi TNI.
"Dari 12 yang sudah ada yakni yang ada di Mahkamah Agung karena ada Hakim Militer dan ada Kamar Pidana Militernya, juga di Kejaksaan Agung yang kebetulan memang sudah sebelum Pak Presiden Prabowo juga Jaksa Agung Pidana Militer kan sudah ada. Dan, itu memberi legitimasinya terhadapnya," ujarnya.
Sebelumnya, RUU TNI disahkan jadi UU dalam paripurna DPR pada Kamis, 20 Maret 2025. Forum paripurna DPR itu dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Meski menuai banyak protes, DPR bersama pemerintah tetap mengesahkan RUU TNI jadi UU. Proses revisi menuju pengesahahan UU TNI saat itu dikebut oleh pemerintah bersama DPR.
Halaman Selanjutnya
Pun, ia menambahkan dengan UU TNI itu, ada penambahan jumlah kementerian atau lembaga yang bisa ditempati perwira tinggi TNI.