Tak Hanya Jemaah, Petugas Kesehatan Juga Terpisah, Begini Solusi Cepat Pemerintah!

7 hours ago 2

Senin, 19 Mei 2025 - 03:31 WIB

VIVA – Kejadian memilukan menimpa sejumlah jemaah haji Indonesia yang dilaporkan terpisah dari pasangan maupun pendamping mereka saat penempatan di Mekah.

Lebih parah lagi, sejumlah petugas haji juga mengalami keterlambatan bahkan terpisah dari jemaahnya akibat kendala administratif dan teknis. Pemerintah pun bergerak cepat merespons situasi ini dengan mengedepankan koordinasi lintas lembaga dan negara.

Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief

Menurut keterangan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, permasalahan ini dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari keterlambatan visa, pengaturan kloter, perbedaan syarikah (perusahaan penyedia layanan haji), hingga aturan ketat Kerajaan Arab Saudi dalam hal akses masuk ke Kota Mekkah.

“Pada awal-awal keberangkatan misalnya kita menyaksikan sebagian visa jamaah kita belum terbit, padahal mereka juga sudah dijadwalkan untuk berangkat. Jemaah yang bergeser atau berpindah kloter ternyata dilayani oleh perusahaan yang berbeda,” ungkap Hilman dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (18/5/2025) 

Visa dan Kartu Nusuk Jadi Kendala Utama

Tahun ini, menurut Hilman, Arab Saudi menerapkan kebijakan ketat terkait akses ke Mekah. Hanya jemaah yang memiliki visa haji dan kartu nusuk yang diizinkan masuk.

Ketatnya aturan ini membuat beberapa jemaah yang visanya belum keluar harus dipindahkan ke kloter lain atau batal berangkat, yang berimbas pada keterpisahan pasangan suami-istri maupun pendamping lansia.

“Yang paling sulit saat ini adalah memasuki Kota Mekah, dan yang bisa menjamin masuknya adalah kartu nusuk atau jaminan dari syarikah,” jelas Hilman.

Petugas Haji pun Terdampak

Tak hanya jemaah, beberapa petugas haji termasuk petugas kesehatan dilaporkan tidak berada dalam kloter yang sama dengan jemaah yang seharusnya mereka dampingi. Hal ini terjadi karena perbedaan waktu penerbitan visa dan penetapan syarikah yang melayani mereka.

“Kami mendapatkan informasi ada beberapa petugas kloter yang harus terpisah dengan jemaahnya. Kami terus memantau dan meminta petugas sektor dan kesehatan terdekat untuk memberikan pelayanan,” ujar Hilman.

Menghadapi masalah ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah mengambil langkah proaktif, termasuk:

1.Reunifikasi pasangan dan penggabungan mahram yang terpisah

2.Koordinasi intensif dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi

3.Pendistribusian kartu nusuk secara masif

4.Penyiapan layanan kesehatan terintegrasi di KKHI dan sektor satelit

5.Aktivasi hotline layanan Kawal Haji untuk pengaduan langsung jemaah

“Sekian ribu data jemaah yang terpisah telah kami sampaikan untuk proses penggabungan. Kami harap jemaah tetap tenang dan kami usahakan penyelesaian secepatnya,” tutup Hilman.

Halaman Selanjutnya

Ketatnya aturan ini membuat beberapa jemaah yang visanya belum keluar harus dipindahkan ke kloter lain atau batal berangkat, yang berimbas pada keterpisahan pasangan suami-istri maupun pendamping lansia.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |