Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pengamanan bakal dilakukan oleh pihak dari Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penugasannya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa pengamanan dari TNI dilakukan merupakan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejagung dengan TNI.
Puspom TNI Berjaga-jaga di Kejaksaan Agung pasca penguntitan Jampidsus
Dia menyebutkan bahwa pengamanan yang dilakukan TNI hanya berkaitan dengan aset-aset kejaksaan, yang mana Kejaksaan Agung dinilai merupakan obyek vital negara.
“Kami memaknai karena ini (Kejaksaan Agung) merupakan objek vital negara yang sangat strategis, kami memiliki kebutuhan itu dalam rangka untuk mengamankan aset-aset itu, ya mengamankan fisiknya,” ujar Harli Siregar dalam keterangannya, Sabtu, 17 Mei 2025.
Harli mengatakan, pengamanan yang dilakukan dari Polri berkaitan dengan sistem peradilan pidana terpadu, yang mana secara otomatis menjadi tugas pihak kepolisian. Menurutnya, pengamanan telah berlangsung sejak lama dan hingga saat ini masih terus berjalan.
“Kan bisa lihat bagaimana peran dari teman-teman Polri selama ini dan sampai sekarang masih berlangsung, bagaimana pengawalan para tahanan di persidangan, bahkan pengamanan yang lain,” ucap Harli.
Gedung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung
Photo :
- VIVA/Zendy Pradana
Sebelumnya diberitakan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah penguatan pengamanan di Kejaksaan Tinggi sampai Kejaksaan Negeri di Tanah Air.
Korps Adhyaksa pun tidak menampiknya. Hal itu diakui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.
“Iya, benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah,” kata Harli pada Minggu, 11 Mei 2025.
Halaman Selanjutnya
Source : VIVA/Zendy Pradana