Terpopuler: Pria Paruh Baya Diduga Cabuli 4 Orang Santri, Megawati Laporkan Akun Tiktok ke Polisi

5 hours ago 2

Jakarta, VIVA - Pria paruh baya ditangkap aparat Polres Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, karena diduga melakukan pencabulan terhadap 4 orang santri menjadi artikel yang disorot di kanal News VIVA sepanjang Minggu, 20 April 2025.

Selain itu, oknum Anggota Polri yang bertugas di Polres Pacitan, Jawa Timur, juga menjadi sorotan artikelnya di kanal News VIVA karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita.

Selanjutnya, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Megawati Zebua juga lagi disorot karena melaporkan akun TikTok @polostakberdosa ke Polda Sumatera Utara.

Nah, masih ada lagi artikel-artikel lainnya yang menjadi sorotan di kanal News VIVA untuk dirangkum dalam Round Up:

1. Pria Paruh Baya Diduga Cabuli 4 Santri dengan Cara Menghisap Kemaluan Korban

Kapolres Tapsel, AKBP. Yasir Ahmadi memberikan keterangan pers kasus pencabulan 4 santri di Kabupaten Tapsel dengan tersangka AH (tengah).(dok Polres Tapsel)

Photo :

  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap seorang pria paruh baya, berinisial AH (57), diduga melakukan pencabulan terhadap 4 orang santri di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. 

Keempat santri menjadi korban pencabulan tersebut masing-masing berinisial RAS (13), RA (13), RS (14) dan AAS (14). Para korban ini merupakan santri di sebuah Pondok Pesantren di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Selengkapnya, silakan baca tautan ini.

2. Bejat! Oknum Polisi Perkosa Tahanan Wanita di Dalam Sel

Ilustrasi pemerkosaan

Photo :

  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Seorang oknum Anggota Polri yang bertugas di Polres Pacitan, Jawa Timur, diduga melakukan tindakan bejat yang mencoreng nama institusi. Oknum yang menjabat sebagai Pj Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti itu kedapatan memperkosa seorang tahanan wanita di Polres Pacitan. 

Adanya peristiwa ini pun dibenarkan oleh Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar. Dia mengatakan Polres Pacitan telah melakukan penyelidikan internal dan telah ditemukan adanya tindakan tidak profesional yang dilakukan anggotanya itu.

Silakan baca tautan ini untuk selengkapnya.

3. Megawati Anggota DPRD Sumut Laporkan Akun TikTok Penyebar Video Diduga Cekik Pramugari ke Polisi

Anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua.(B.S.Putra/VIVA)

Photo :

  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Megawati Zebua melaporkan akun TikTok @polostakberdosa ke Polda Sumatera Utara. Diduga akun media sosial ini, yang memosting video politisi Golkar tersebut saat cekcok mulut hingga mencekik pramugari Wings Air, Lidya Christine Kabrahanubun (28).

“Benar (anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua membuat laporan ke Polda Sumut)," ungkap Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, saat dikonfirmasi VIVA pada Sabtu malam, 19 April 2025.

Untuk informasi lebih lengkapnya, bisa baca tautan ini.

4. Zulhas Umumkan Struktur Pengurus DPP PAN Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengumumkan susunan lengkap struktur kepengurusan DPP PAN periode 2024-2029 pada Minggu, 20 April 2025.

Dalam kepengurusan baru tersebut, Zulhas masih menjabat sebagai Ketua Umum PAN. Sementara, posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN dijabat Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio.

Baca tautan ini untuk selengkapnya.

5. Salut! Pria Ini Berhasil Beli Rumah dari Hasil Ngumpulin Botol dan Kaleng Bekas

Mengumpulkan sampah dan mendaur ulangnya mungkin terdengar melelahkan bagi kebanyakan orang. Namun, bagi Damian Gordon, pria berusia 36 tahun asal Central Coast, Australia, aktivitas tersebut justru menjadi jalan menuju perubahan hidup.

Selama tujuh tahun terakhir, sejak 2017, Gordon secara konsisten mengumpulkan kaleng dan botol bekas dari jalanan, taman, pantai, hingga area publik lainnya. Semua ini ia lakukan di luar jam kerjanya.

Untuk selengkapnya, silakan baca tautan ini.

Halaman Selanjutnya

Keempat santri menjadi korban pencabulan tersebut masing-masing berinisial RAS (13), RA (13), RS (14) dan AAS (14). Para korban ini merupakan santri di sebuah Pondok Pesantren di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |