Jakarta, VIVA – General Manager Hyundai Engineering Herry Jung dijadwalkan menjalani pemeriksaan saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan suap terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. Namun, Herry Jung meminta penundaan pemeriksaan tidak hari ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat 9 Mei, mengatakan Herry Jung tak dapat memenuhi panggilan KPK hari ini dengan mengirimkan surat konfirmasi.
"Saksi HJ melalui PH-nya (Penasihat Hukum) menyampaikan surat permohonan penundaan dan penjadwalan ulang pemeriksaannya," ucap Budi di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Tim Jubir KPK Budi Prasetyo
Photo :
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Budi mengaku belum bisa memastikan waktu pemanggilan ulang untuk Herry. Dia diharap saksi kooperatif dalam kasus ini.
Diwartakan sebelumnya, bahwa sampai dengan saat ini KPK belum merampungkan berkas penyidikan Herry Jung yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 15 November 2019 lalu.
Herry Jung diduga telah menyuap mantan Bupati Sunjaya Purwadisastra Rp6,04 miliar, dari total janji Rp10 miliar, terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.
Hyundai Kolaborasi dengan Brand China Bikin Mobil Listrik yang Dijual Tahun Ini
Hyundai Motor Company dan BAIC (Beijing Automotive Group Co., Ltd) sudah menjalin kerjasama sejak beberapa tahun lalu. Melalui investasi barunya, mereka mulai menjajaki..
VIVA.co.id
9 Mei 2025