Terungkap, Istri Tom Lembong Pernah WA Advokat Marcella Santoso

14 hours ago 3

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:57 WIB

Jakarta, VIVA - Istri dari eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL), Maria Franciska Wihardja, ternyata pernah chat via aplikasi WhatsApp (WA) dengan advokat Marcella Santoso (MS).

Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Marcella sendiri diketahui telah ditetapkan jadi tersangka kasus suap hakim vonis bebas Crued Palm Oil (CPO) dan kasus perintangan penyidikan.

"Istri TTL WA beberapa kali dengan MS," kata dia pada Jumat, 16 Mei 2025.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu

Photo :

  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Adapun, hal ini diketahui dari pemeriksaan barang bukti elektronik yang ditemukan penyidik. Dalam barang bukti elektronik tersebut, penyidik menemukan adanya obrolan via WA antara keduanya. Sehingga, mau tak mau pemeriksaan perlu dilakukan terhadap istri Tom Lembong.

"Ada informasi yang diperoleh berdasarkan barang bukti elektronik yang disita dalam perkara MS dan kawan-kawan, jadi penyidik mendalami perihal itu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, buka suara usai sang istri, Maria Franciska Wihardja diperiksa menjadi saksi oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan perintangan sejumlah perkara yang ditangani Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

"Tentunya tahu (soal istrinya diperiksa Kejagung)," ujar Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025.

Untuk diketahui, dua orang saksi diperiksa terkait dugaan perintangan sejumlah perkara yang ditangani Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kejaksaan Agung.

Salah satu saksi yang diperiksa yakni Franciska Wihardja, merupakan istri mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, yang kini masih dalam proses persidangan kasus impor gula. 

Pemeriksaan ini dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

"Penyidik telah memeriksa MFW selaku istri tersangka TTL (Thomas Trikasih Lembong)," kata dia pada Jumat, 9 Mei 2025.

Bukan cuma Franciska, dirinya pun mengungkap kalau Korps Adhykasa memeriksa istri dari tersangka Junaidi Saibih (JS) yang berinisial CA dalam perkara tersebut.

Tapi, Harli belum merinci soal pemeriksaan kedua istri masing-masing dari tersangka tersebut. Harli cuma mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan guna melengkapi berkas perkara.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya

Untuk diketahui, dua orang saksi diperiksa terkait dugaan perintangan sejumlah perkara yang ditangani Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kejaksaan Agung.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |