Usai Bank Jakarta dan Bank Jatim, Giliran BJB Minta Penempatan Dana Pemerintah

6 hours ago 3

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:30 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian Keuangan melalui Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Febrio Kacaribu mengatakan, sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) ikut tertarik mendapatkan jatah penempatan dana pemerintah, sebagaimana yang sebelumnya dikucurkan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa terhadap lima bank Himbara.

Setelah Bank Jakarta dan BPD Jawa Timur (Bank Jatim) dipastikan akan menerima kucuran dana pemerintah tersebut, terbaru yakni Bank Jabar Banten (BJB) diakuinya juga berminat untuk mendapatkan jatah penempatan dana tersebut.

"Bank Jatim dan Bank Jakarta kemarin sudah ngomong ke Pak Menteri (Purbaya). Kalau enggak salah, saya dengar Bank BJB juga tertarik. Nanti kita lihat," kata Febrio dalam Media Gathering di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu

Photo :

  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Namun, Febrio mengatakan bahwa Kemenkeu akan terlebih dahulu melihat pengajuan proposal dari para BPD, yang tertarik untuk mendapatkan jatah penempatan dana pemerintah tersebut.

Tujuannya yakni untuk melihat proyeksi dan rencana penyerapan dana yang ditempatkan tersebut, oleh para BPD yang mengajukannya.

Dia bahkan menjabarkan bahwa ada tiga aspek utama yang harus diperhatikan pemerintah, sebelum menempatkan dana di bank-bank daerah tersebut.

Yakni pertama, pemerintah ingin memastikan uang tersebut benar-benar aman. Kedua, uang pemerintah itu harus disalurkan dalam bentuk kredit kepada sektor riil.

"Dan yang ketiga ya (faktor) risiko. Kalau ternyata kita enggak yakin dengan proposalnya, apalagi kalau ada kasus (korupsi seperti BJB), ya tentunya hal itu juga akan dipertimbangkan," ujarnya.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu

Bank Dunia Ramal Ekonomi RI 2025-2026 Cuma 4,8 Persen, Kemenkeu: Dia Enggak Tahu Fiskal Kita

Febrio mengatakan, proyeksi Bank Dunia itu tidak didasarkan pada kondisi nyata fiskal Indonesia saat ini.

img_title

VIVA.co.id

9 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |