Viral Video Warga Bongkar Amunisi Diduga Sebelum Ledakan Maut di Garut

6 hours ago 2

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:56 WIB

Garut, VIVA – Tragedi pemusnahan amunisi apkir atau kedaluarsa milik TNI Angkatan Darat (TNI AD) di Desa Sagara Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut, Jawa Barat, hingga menewaskan 13 orang korban memicu polemik. Sebab, dari 13 korban tewas 9 diantaranya adalah warga sipil. 

Dalam video yang diunggah akun Instagram @kr1t1kp3d45.new, dinarasikan aktivitas warga tengah membongkar amunisi kedaluarsa sebelum ledakan mematikan itu terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Senin, 12 Mei 2025.

Video yang kemudian viral itu menampilkan beberapa pria memukul-mukul benda mirip mortir dengan palu dan pahat besi. Para pria tersebut diduga hendak mengambil bagian logam dari amunisi kedaluwarsa. 

Ledakan yang terjadi pada 12 Mei 2025 itu menewaskan 13 orang, termasuk empat anggota TNI dan sembilan warga sipil. 

Aktivitas pemusnahan amunisi apkir di Desa Sagara Kecamatan Cibalong Garut

Agus, salah seorang warga setempat, mengaku sudah lama bekerja serabutan sebagai buruh kasar membantu TNI dalam proses pembongkaran amunisi sebelum dimusnahkan, dengan bayaran sekitar Rp 150.000 per hari. 

"Saya sudah sepuluh tahun. Kalau upah enggak tau ya dari sananya, tapi kalau saya dari adik saya (salah satu korban tewas) Rp150 ribu sehari," ujarnya dikutip dari akun Youtube Kang Dedi Mulyadi, Rabu, 14 Mei 2025.

Abaikan SOP

Co-Founder Jakarta Defense Society (JDS) Ade P Marboen menilai pemusnahan amunisi yang dilakukan oleh TNI AD harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku serta harus dilakukan oleh pihak yang berwenang.

Menurutnya, pemusnahan amunisi itu harusnya dilakukan oleh pihak TNI AD yang sudah ahli, bukan masyarakat sipil yang dinilai awam akan persenjataan.

Marboen pun menyoroti beredarnya foto dan video di media sosial yang menunjukkan masyarakat sipil sedang mengambil besi-besi dari alat peledak milik TNI AD yang akan dimusnahkan. 

"Video amatir yang beredar, juga memberi dugaan jenis amunisi yang hendak dimusnahkan adalah kepala ledak/amunisi meriam kaliber 105 mm, model fixed (selongsong dan proyektil merupakan satu kesatuan sehingga tidak mudah dipisahkan)," katanya menambahkan 

"Juga diduga bahwa kepala ledak itu memiliki tipe High Explosive sementara tipe kepala ledak yang lebih tinggi adalah High Explosive Anti-Tank," tambah dia.

Marboen menduga beberapa masyarakat sipil yang ada di lokasi berusaha mengambil keuntungan dari pemungutan sisa-sisa besi tersebut. Namun demikian, seharusnya pemungutan besi-besi tersebut dilakukan setelah proses pemusnahan amunisi selesai.

Atas peristiwa itu, Marboen menilai perlu adanya evaluasi secara menyeluruh terkait prosedur TNI AD dalam proses pemusnahan amunisi

"Protokol keamanan dan keselamatan serta pembatasan akses publik harus ditegakkan tanpa kompromi untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang," kata Marboen.

Sementara TNI saat ini sedang menyelidiki penyebab ledakan dan keterlibatan warga sipil dalam proses pemusnahan amunisi. Mereka berkomitmen untuk mengevaluasi prosedur yang ada guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Halaman Selanjutnya

Abaikan SOP

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |