Jakarta, VIVA – Mantan komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, mengaku sempat ditawari tiga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dana operasional tidak terbatas untuk mengurus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku.
Hal tersebut disampaikannya ketika hadir dalam persidangan terdakwa Hasto Kristiyanto sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 17 April 2025. Tiga kader PDIP dimaksud adalah Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.
“Donny, Agustiani Tio, Saeful Bahri, mendekati saya untuk membantu PDIP agar membuat saudara Harun Masiku terpilih menjadi Anggota DPR RI 2019-2024 menggantikan saudara Riezky Aprilia. Ketiganya menyampaikan bahwa terdapat dana operasional yang tidak terbatas,” tanya jaksa KPK ke Wahyu saat membacakan BAP Wahyu.
Mantan anggota (KPU) Wahyu Setiawan Hadir JAdi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto
Photo :
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jaksa juga mengkonfirmasi maksud dari dana operasional tidak terbatas dalam BAP tersebut kepada Wahyu.
“Ini saya bacakan dari BAP. Kami butuh penegasan lagi makna Dana Operasional tidak terbatas yang saudara pahami?” tanya jaksa lagi.
Wahyu kemudian menjelaskan maksud dari ucapannya itu, bahwa tawaran dana operasional tak terbatas itu ditafsirkan sebagai uang yang besar.
“Saya memahaminya ada anggaran operasional yang besar. Itu tafsir saya saja. Tapi yang menyampaikan dana operasional tak terbatas kan bukan saya, sehingga saya tidak mengetahui konteks persisnya apa. Tapi kalau Penuntut Umum menanyakan tafsir saya ya saya menafsirkan berarti ada uang besar,” kata Wahyu.
Diketahui, Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Hasto juga didakwa memberikan suap untuk mengusahakan Harun Masiku bisa dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.
Di Pengadilan, Eks Ketua KPU Cerita Bertemu Harun Masiku Bawa Foto Bareng Megawati dan Hatta Ali
Arief Budiman bersaksi pada sidang perkara terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 17 April 2025
VIVA.co.id
17 April 2025