2 Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Lapor Polisi usai Dianiaya di Toili

1 week ago 8

Selasa, 8 April 2025 - 20:21 WIB

Toili, VIVA – Dua anggota DPRD Kabupaten Banggai asal Fraksi Gerindra resmi melaporkan kasus penganiayaan yang menimpanya pada 5 April 2025 lalu di Kecamatan Toili. Keduanya adalah Lutpi Samaduri dan Suwardi.

Ironisnya, kasus dugaan persekusi hingga penganiayaan ini melibatkan salah satu oknum anggota DPR Republik Indonesia. Peristiwa ini tepatnya terjadi di Desa Sentral Timur, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.

Anggota DPRD Banggai, Lutpi Samaduri resmi melaporkan kasus penganiayaan yang menimpanya pada 5 April 2025 dengan surat tanda penerimaan laporan STPL/26-a/IV/2025/Res Bgi/Sek-Toili.

ilustrasi penganiayaan

Photo :

  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Peristiwa penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Pukul 03.00 Wita, di mana saat itu korban yakni Lutpi berada di rumah mertuanya.

Menurut keterangannya, aksi para pelaku semakin beringas setelah kehadiran salah satu anggota DPR RI di lokasi kejadian.

Massa dilaporkan merampas sebuah map berisi dokumen, yang menurut Lutfi hanya berisi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan hasil cetak materi survei. 

Diduga, massa mencurigai adanya aktivitas politik uang di rumah tersebut. Mereka bahkan melakukan razia serta memeriksa kendaraan yang ada, namun tidak menemukan bukti yang dicari.

“Awalnya mereka hanya memantau, tetapi setelah anggota DPR RI tiba, mereka langsung bersemangat melakukan razia. Mereka memeriksa mobil dan masuk ke dalam rumah,” ujar Lutfi.

Penolakan Lutfi untuk menyerahkan dokumen DPT dan materi survei yang berada di dalam mobilnya berujung kekerasan. Ia mengaku dicekik oleh salah satu pelaku hingga bajunya robek. Kelompok tersebut akhirnya membubarkan diri setelah tidak menemukan bukti atas dugaan mereka.

Sementara itu, Suwardi, anggota DPRD Banggai yang merupakan kader Partai Gerindra, besutan Prabowo Subianto ini, juga sama mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan di hari yang sama, hanya saja tempat yang berbeda.

Mengalami dugaan persekusi, Suwardi pun melaporkan insiden yang melibatkan terlapor Pj ke polisi dengan surat tanda penerimaan laporan LP/B/260/IV/2025/SKPT/POLRES BANGGAI/POLDA SULTENG.

Pria 40 tahun ini membeberkan kronologi kejadian yang menimpanya sekitar Pukul 6.30 Wita pada 5 April 2025 di Desa Tanah Abang, Kecamatan Toili, tepatnya di rumah inisial Yt. 

Saat itu pelapor atau korban sedang berada di dalam kamar mandi tengah buang air besar. Kemudian datang sekelompok warga yang langsung mendobrak pintu kamar mandi dan memaksanya untuk keluar.

Namun korban Suwardi menolak untuk keluar karena kondisi tengah telanjang. Kemudian setelah keluar, pelapor ini dipaksa untuk mengeluarkan semua isi barang-barang milik pelapor dari dalam tas hingga digeledah.

Berikutnya, saat korban berada di ruang tamu, terlapor yang mengenakan masker dan topi langsung menarik baju pelapor dan mendorong pelapor untuk keluar agar disaksikan oleh warga. 

Atas insiden yang tidak mengenakan dan dinilai mencoreng pesta demokrasi ini membuat korban merasa keberatan.  

Sejumlah masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Halaman Selanjutnya

Diduga, massa mencurigai adanya aktivitas politik uang di rumah tersebut. Mereka bahkan melakukan razia serta memeriksa kendaraan yang ada, namun tidak menemukan bukti yang dicari.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |