Sumber : Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan kebijakan Ganjil-Genap pada Hari Raya Waisak pada 12 dan cuti bersama pada 13 Mei 2025. "Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Waisak pada 12-13 Mei 2025, ketentuan Ganjil Genap (Gage) di Jakarta ditiadakan," dikutip dari laman Instagram @dishubdkijakarta, Kamis, 8 Mei 2025. Peniadaan sistem ganjil genap ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 pasal 3 ayat 3 bahwa sistem gage tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional. Selain itu, ini juga merujuk Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025. "Diimbau untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan!" tulisnya. Photo : VIVA.co.id 7 Mei 2025 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
PT KAI Daerah Operasi 4 Semarang akhirnya berhasil mengevakuasi truk yang mengalami insiden kecelakaan dengan KA Harina relasi Semarang-Surabaya
Sebuah kecelakaan terjadi di perlintasan rel kereta api Jalan Pantura Kaligawe Kota Semarang pada Kamis, 8 Mei 2025
Daftar 59 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yang baru dilantik Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, dinilai sudah tepat.
Dua orang tahanan titipan yang sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dilaporkan melarikan diri pada Selasa malam, 6 Mei 2025.
Dua korban yang meninggal dunia akibat kebakaran adalah pria berinisial S (50) dan anak perempuan berinisial S (22).
Terpopuler
Riezky Aprilia yang menjadi saksi di persidangan, mengaku membentak Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu lantaran diminta mundur.
Selengkapnya Partner
Video perundungan anak di Pangkep viral, enam remaja ditangkap. Korban diseret dan diludahi. Polisi proses hukum, keluarga minta pelaku dihukum tegas agar kejadian tak te
Sejak 23 tahun terakhir, aset negara ini disewakan oleh salah satu koperasi karyawan tanpa izin Perusahaan kemudian dijadikan cabang restoran mewah berinisial RM ST.
Bisa tanam kangkung di rumah pakai ember bekas cat! Cuma butuh 20 hari buat panen. Yuk, cobain cara unik hidroponik ini, cocok buat yang sibuk tapi mau sehat!
Selengkapnya Isu Terkini
Polri telah menyusun jadwal penerapan aturan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta untuk mengakomodasi mobilitas masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Pramono Ancam Gak Mau Lantik 40 Pejabat Pemprov Jakarta jika Tak Naik Transportasi Umum
Ancaman Gubernur Pramono buat 40 Pejabat Pemprov Jakarta