22 Santriwati Diduga Dicabuli Kiai Ponpes di Lombok, Kondisi Korban jadi Sorotan

2 hours ago 3

Kamis, 24 April 2025 - 12:58 WIB

Lombok, VIVA – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) bakal turun ke Lombok, Nusa Tenggara Barat untuk memantau kasus dugaan pencabulan puluhan santriwati. Terduga pelaku dalam kasus ini adalah oknum Ketua pondok pesantren atau ponpes.

Perwakilan dari Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, Yan Mangandar Putra menjelaskan Komnas HAM akan turun langsung memantau korban. Komnas HAM juga akan mengecek langsung kondisi ponpes di Desa Kekait, Gunungsari, Lombok Barat yang menjadi lokasi para korban dilecehkan.

“Informasi dari bagian pemantauan Komnas HAM, dalam waktu dekat Komnas HAM akan turun,” kata Yan, Kamis, 24 April 2025.

Dalam kasus ini, oknum Ketua Ponpes berinisial AF diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap puluhan santriwati. Ada sekitar 22 santriwati yang jadi korban kebiadaban kiai cabul tersebut.

Adapun pelaku saat ini sudah ditahan Polresta Mataram. Dia masih menjalani pemeriksaan.

Yan Mangandar Putra (tengah) (istimewa)

Photo :

  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Gubernur NTB Lalu Iqbal ikut menyoroti kasus ini dan juga sudah menemui korban pada Rabu kemarin. 

Menurut Yan, Gubernur Lalu Iqbal berjanji akan komitmen melindungi para korban.

“Kemarin gubernur janji untuk memberikan perlindungan kepada korban, dengan memberi pendampingan hukum selama proses hukum dan menyediakan tenaga layanan psikologi,” ujar Yan.

Selain bertemu korban, Komnas HAM juga akan meninjau kasus dugaan perundungan yang menimpa salah seorang korban di Ponpes Al-Aziziyah Lombok Barat.

Seorang santriwati asal Ende, NTT bernama Nurul Izatih (14) yang merupakan santriwati di Ponpes tersebut meninggal dunia. Tewasnya Nurul menyisakan teka-teki. 

Namun, hingga saat ini polisi belum berhasil mengungkap dalang kematian Nurul yang  terjadi pada 2024.

Halaman Selanjutnya

Menurut Yan, Gubernur Lalu Iqbal berjanji akan komitmen melindungi para korban.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |