Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Skripsi Jokowi Usai Dilaporkan Kasus Ijazah Palsu

2 hours ago 1

Kamis, 24 April 2025 - 14:53 WIB

Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait dengan tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden Republik Indonesia ke-6, Joko Widodo (Jokowi).

Roy Suryo dilaporkan bersama 3 orang lainnya yang juga turut mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi.  

Dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Roy Suryo mengaku sudah mendengar bahwa ia bersama 3 rekannya telah dilaporkan ke polisi dari pemberitaan media. 

"Muncul di breaking news  bahwa 4 orang yang dilaporkan itu ada RS, RSM, TT dan RF. Dan kata si pelapor, salah satu dari empat itu adalah mantan menteri, RS berarti, ini menarik," kata Roy Suryo dikutip dari kanal Youtube ‘Indonesia Lawyers Club’ (ILC) yang dipandu Karni Ilyas, Kamis, 24 April 2025.

Roy Suryo mendengar kalau ia dilaporkan dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan menyebarkan kabar yang tidak benar sehingga membuat masyarakat bergolak.  "Jadi itu bagus lah menurut saya. Jadi jawaban yang saya harapkan akan disampaikan oleh teman-teman saya yang lain," ujar Roy Suryo

"Bagus karena disitu akan dibuka apakah yang kita ungkapkan itu membuat kebencian, umpatan, makian, atau fakta. Kalau yang disampaikan itu fakta dan justru bagi masyarakat punya nilai, insyaAllah kebenaran, atau sesuatu yang perlu diketahui justru masyarakat menunggu informasi ini," sambungnya

Kejanggalan Skripsi

Keyakinan Roy Suryo bukan tanpa alasan. Meskipun ia mengaku belum melihat ijazah Jokowi yang asli – karena tak bersedia diberikan – namun ia memastikan 3 dari 4 orang yang dilaporkan memegang bukti utama (primary evidence), yakni ‘skripsi Joko Widodo’ yang diduga palsu. 

Roy Suryo mengungkap sejumlah kejanggalan dalam skripsi Joko Widodo yang dia lihat sendiri. Diantaranya muncul ketidakkonsistenan penulisan nama gelar pembimbing utama Prof. Dr. Ir Ahmad Soemitro di lembar depan skripsi dengan lembar prakata ucapan terima kasih skripsi.

"Bahkan dikoreksi putrinya sendiri, yang sekarang ada di Australia, itu dia bilang bukan nama bapak saya, nama bapak saya Prof Dr Ir Achmad Sumitro bukan Soemitro," kata Roy

Pun ketika melihat tanda tangan Prof Dr Ahmad Soemitro, putrinya tersenyum. "Dengan kata lain, itu bukan tanda tangan bapaknya. Kalau ada grafolog membandingkan tanda tangan Prof Achmad Soemitro itu beda. Ini kaya orang baru belajar buat tanda tangan," ungkapnya

Selain itu, dalam skripsi yang dia tunjukkan juga tidak ada penanggalan kapan skripsi itu diuji dan disahkan. Namun yang paling fatal, menurut Roy Suryo, di dokuman skripsi Joko Widodo tertulis dalam lembar pengesahan tertulis ‘Dipertahankan di depan Dewan Penguji Tesis’. "Tesis itu untuk S2 bukan Sarjana.. ini adalah lembar pengujian untuk S2, kok bisa diberikan untuk yang S1" tegasnya

"Kita jawab tantangan itu nanti, kita buktikan dengan fakta," ungkapnya dengan yakin dengan bukti skripsi Joko Widodo ini.

Sebelumnya, Pemuda Patriot Nusantara membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait dengan tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 23 April 2025 itu dilayangkan oleh Andi Kurniawan selaku Ketua Pemuda Patriot Nusantara.

4 orang yang menjadi subjek yang dilaporkan dalam laporan tersebut adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma.

"Jadi terlapornya itu ada empat orang yakni ada yang mantan pejabat negara, ada dokter, ada yang mengaku aktivis dan ada yang mengaku ahli," ujar Rusdiansyah, kuasa hukum pelapor, Rabu, 23 April 2025.

Rusdiansyah menyampaikan bahwa keempat orang yang dilaporkan itu disangkakan dengan jeratan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan terkait dengan tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi.

"Akibat tindakan penghasutan itu yang dilakukan oleh empat orang ini telah mengakibatkan kegaduhan di masyarakat," katanya.

Halaman Selanjutnya

Kejanggalan Skripsi

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |