Jakarta, VIVA -- Gubernur Jakarta Pramono Anung bakal mengejar para penunggak pajak kendaraan. Dia menegaskan bahwa tidak ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
“Nanti dalam jangka pendek ini, orang yang tidak bayar pajak di Jakarta akan kesulitan. Kenapa? Begitu dia mengisi bensin, ada barcode yang akan membaca bahwa mobilnya belum bayar pajak,” ujar Pramono kepada wartawan, Rabu, 30 April 2025.
Tak hanya itu, kata Pramono, para penunggak pajak kendaraan itu juga bakal dibuat ketahuan ketika sedang parkir di Jakarta. “Itulah yang saya upayakan untuk memperbaiki karena bagi saya pribadi pajak itu adalah kepatuhan,” ujarnya.
Gubernur Jakarta Pramono Anung
Photo :
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Pramono menuturkan bahwa rata-rata masyarakat yang menunggak pajak kendaraan adalah masyarakat yang memiliki mobil ataupun motor kedua dan ketiga.
Masyarakat yang memiliki mobil kedua atau pun ketiga itu, dinilai Pramono, merupakan orang yang ingin menghindari kebijakan ganjil genap di jalanan Jakarta.
“Cara kejar gimana? Pertama ditagih. Kedua pasti dia akan mengalami kesulitan. Bahkan saya lagi berpikir apakah memungkinkan ketika dia menggunakan jalan tol begitu dia bayar, barcode-nya terbaca, mobilnya kebaca, ketahuan mobilnya belum bayar pajak. Sehingga dengan demikian mungkin saya akan dimusuhi orang ini yang tidak bayar pajak, tapi saya terima kasih untuk itu,” tutur Pramono.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo mengungkapkan bahwa akan mengejar para penunggak pajak kendaraan bermotor di Jakarta. Ia menegaskan tak akan memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayahnya.
Alasannya, Pramono mengatakan, para penunggak telah menikmati berbagai fasilitas dan infrastruktur yang disediakan oleh pemerintah tanpa memenuhi kewajiban membayar pajak.
“Mereka sudah mendapatkan fasilitas jalan, jembatan, dan berbagai kemudahan lainnya. Masa tidak mau bayar pajak?,” ujar Pramono kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 27 April 2025.
Politikus senior PDIP itu menyatakan Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan masyarakat yang membutuhkan, seperti pemutihan biaya pendidikan hingga penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dan apartemen dengan nilai jual objek pajak (NJOP) tertentu.
Di sisi lain, Pramono menilai, pemutihan pajak kendaraan bermotor tidak termasuk dalam kategori bantuan yang tepat sasaran.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo mengungkapkan bahwa akan mengejar para penunggak pajak kendaraan bermotor di Jakarta. Ia menegaskan tak akan memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayahnya.