Buntut Video Viral: Kapolsek Ini Dicopot Gegara Abaikan Wanita yang Dikeroyok Debt Collector

4 hours ago 1

Selasa, 22 April 2025 - 14:52 WIB

Kota Pekanbaru, VIVA – Polda setempat akhirnya mengambil langkah tegas dengan mencopot jabatan Kapolsek setelah video viral yang memperlihatkan seorang wanita dikeroyok oleh sekelompok debt collector di depan kantor polisi tanpa ada tindakan dari aparat.

Kejadian tersebut diketahui terjadi di depan kantor polisi sektor (Polsek) Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau. Mirisnya, dalam video tersebut terlihat beberapa anggota polisi yang hanya berdiri menyaksikan kejadian tanpa memberikan pertolongan, bahkan salah satu di antaranya tampak merekam peristiwa itu.

Ilustrasi pengeroyokan

Photo :

  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Alhasil adanya kejadian itu, pihak Kapolda Riau langsung memberikan tanggapan. Melalui Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan mengatakan pihaknya telah mencopot Kompol Syafnil dari jabatan sebagai Kapolsek Bukit Raya.

"Mutasi terhadap Kapolsek Bukit Raya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya," kata Herry dalam keterangan unggahan Instagram @medsoszone, dikutip VIVA Selasa, 22 April 2025.

Herry menekankan bahwa peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran untuk memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu memenuhi ekspektasi masyarakat.

"Ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, tetapi juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, wanita berinisial RP (31) itu terlihat dianiaya oleh 20 orang debt collector diduga rebutan penarikan target mobil yang sama. Bahkan ia terlihat meminta tolong, namun tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian di lokasi.

Alasan mengapa pihak kepolisian tidak membantu wanita tersebut dikarenakan anggotanya yang sedang piket berupaya menolong korban, namun kalah jumlah dan dalam kondisi fisik yang tidak prima.

Wanita Ini Dikeroyok Debt Collector di Depan Polsek

Sementara itu, Ditreskrimum Polda Riau bergerak cepat menindaklanjuti aksi pengeroyokan yang terjadi di halaman Polsek Bukit Raya. Empat orang debt collector ditangkap.

Keempat tersangka itu ialah A alias K, MHAF alias F, R, dan RS alias R alias G. Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Halaman Selanjutnya

Seperti diberitakan sebelumnya, wanita berinisial RP (31) itu terlihat dianiaya oleh 20 orang debt collector diduga rebutan penarikan target mobil yang sama. Bahkan ia terlihat meminta tolong, namun tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian di lokasi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |