Viral! Bayi Dibanting di Kasur, Pelaku Ditangkap Polisi Kendari

1 week ago 10
Portal Liputan Sekarang Viral Online

Selasa, 22 April 2025 - 17:52 WIB

Kendari, VIVA – Sebuah video berdurasi 21 detik yang memperlihatkan aksi kejam terhadap seorang bayi menggemparkan warga Kota Kendari dan warganet sejak viral di media sosial pada Senin malam, 21 April 2025.

Dalam video tersebut, seorang perempuan terekam nekat membanting seorang bayi di sebuah kamar kos di Jalan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Video memperlihatkan seorang pria sedang menggendong bayi sebelum perempuan itu merebutnya secara paksa. Pria itu tampak berusaha mempertahankan bayi sambil memperingatkan pelaku.

Polresta Kendari periksa seorang wanita yang membanting bayi ke tempat tidur

Photo :

  • Erdika/tvOne/Kendari

"Jangan-jangan nanti dipatah," ujar pria tersebut dalam video.

Namun peringatan itu diabaikan. Perempuan yang belakangan diketahui berinisial PD langsung membanting bayi malang tersebut ke atas tempat tidur. Pria dalam video kemudian sigap membawa bayi keluar kamar dan meninggalkan pelaku di lokasi.

Pasca viralnya video itu, tim dari Satreskrim Polresta Kendari langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Kendari Barat.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan obat-obatan saat kejadian berlangsung.

"Setelah dilakukan tes urine di RS Bhayangkara, pelaku dinyatakan positif mengandung methamphetamine (sabu) dan amphetamine (obat-obatan)," ungkap Kasi Humas Polresta Kendari, Iptu Haridin, Selasa (22/4/2025).

Diketahui, bayi yang menjadi korban merupakan cucu dari pelaku. Pelaku telah merawat bayi tersebut sejak lahir, karena ibu kandung bayi, berinisial PA, pergi merantau dan meninggalkan anaknya.

"Pelaku merasa emosi kepada ibu korban karena ibu korban berfoya-foya di perantauan dan tidak memperdulikan anaknya yang sedang dititipkan kepada pelaku," jelas Haridin.

Puncak emosi PD terjadi saat terlibat adu argumen melalui sambungan telepon dengan PA. Dalam kondisi marah dan berada di bawah pengaruh zat terlarang, PD nekat membuktikan ancamannya dengan membanting bayi tersebut dan merekam aksinya menggunakan ponsel.

"Mereka memperdebatkan bahwasanya orang tua korban tidak pernah mengirimkan uang kepada pelaku untuk biaya kehidupan anak korban," tambah Haridin.

Saat ini pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolresta Kendari. Sementara bayi korban masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Kendari. (Erdika/tvOne/Kendari)

Halaman Selanjutnya

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan obat-obatan saat kejadian berlangsung.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |