Safarudin PDIP Minta Ada Penyelesaian Adil untuk Eks Pemain Sirkus OCI, Negara Harus Hadir

2 hours ago 1

Selasa, 22 April 2025 - 17:43 WIB

Jakarta, VIVA - Negara diminta harus hadir terkait dugaan kasus penganiayaan dan eksploitasi para eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari. DPR RI melalui Komisi III DPR mendesak ada penyelesaian yang adil.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Safarudin menyinggung negara tak boleh absen saat warganya dirugikan dalam praktik bisnis. 

Safarudin bilang perkara ini bukan sekadar soal upah layak atau kompensasi asuransi. Namun, melainkan soal etika bisnis yang mesti berlandaskan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

“Mencari uang, bisnis, tapi tidak memperhatikan hak asasi manusia, untuk apa?” kata Safarudin, dalam keterangannya, Selasa, 22 April 2025.

Safarudin menuturkan hal yang sama saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin kemarin bersama sejumlah pihak dalam perkara ini. RDPU itu digelar untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan eksploitasi terhadap para mantan pemain sirkus dari OCI dan Sirkus Taman Safari Indonesia (TSI).

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Safarudin.

Dalam rapat itu, Safarudin turut menyoroti sejumlah persoalan mulai dari kecelakaan kerja pemain sirkus yang tak ditangani dengan semestinya. Lalu, ada dugaan eksploitasi anak di bawah umur, hingga janji pendidikan di luar negeri yang berubah jadi pemaksaan kerja sebagai pemain
sirkus.

“Apakah benar ada pemain yang mengalami cedera atau cacat. Namun, tak mendapatkan penanganan yang layak? Lalu, bagaimana peran Polda Jabar saat sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM yang menunjukkan dugaan pelanggaran HAM?” jelasnya.

Safarudin juga menyinggung salah satu aspek penting yang turut dibahas dalam RDPU kemarin adalah perlunya kejelasan motif awal OCI yang janjikan anak-anak akan disekolahkan ke luar negeri. 

“Namun, kenyataannya mereka justru dijadikan pemain sirkus. Ini harus dijelaskan secara transparan,” tutur Safarudin.

Pun, saat rapat di Komisi III DPR, pihak kuasa hukum korban juga menyatakan Komnas HAM menemukan adanya pelanggaran HAM saat mengusut kasus ini pada 1997. Temuan itu juga jadi hasil rekomendasi Komnas HAM yang dikeluarkan pada 1997. Namun, rekomendasi Komnas HAM saat itu disebut belum dilakukan oleh pihak OCI.

Lebih lanjut, dia juga mengkritik lambannya respons aparat penegak hukum terhadap dugaan eksploitasi yang berlangsung cukup lama. Padahal, Komnas HAM sempat mengeluarkan rekomendasi, penanganan hukum secara formal terhadap dugaan pelanggaran tersebut tapi tidak dilanjutkan.

“Apakah ini dianggap wajar, sehingga aparat seolah membiarkan itu terus terjadi?” ujar Safarudin.

Sementara, pihak kepolisian sudah buka suara soal pihaknya yang pernah menangani laporan pidana atas kasus kekerasan yang dialami para pemain sirkus OCI pada 1997. Namun, kasus itu akhirnya disetop karena alasan kurangnya alat bukti.

Kemudian, pihak sirkus OCI menyampaikam sudah menerima hasil rekomendasi Komnas HAM. Namun, menurut OCI, berdasarkan hasil rekomendasi Komnas HAM yang dikeluarkan pada 1 April 1997, tak disebutkan adanya tindak kekerasan penganiayaan dan penyiksaan. 

Lalu, pihak Taman Safari Indonesia mengklaim tak punya keterkaitan dengan para mantan pemain sirkus yang mengaku mengalami kekerasan. Manajemen Taman Safari menyebut masalah tersebut melibatkan individu tertentu dan tidak ada kaitannya dengan kelembagaan. 

Halaman Selanjutnya

“Apakah benar ada pemain yang mengalami cedera atau cacat. Namun, tak mendapatkan penanganan yang layak? Lalu, bagaimana peran Polda Jabar saat sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM yang menunjukkan dugaan pelanggaran HAM?” jelasnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |