Jakarta, VIVA – Maraknya peredaran tinta printer palsu kembali menjadi sorotan usai penggerebekan besar-besaran oleh Bareskrim Polri pada Agustus 2024 di kawasan Tarumajaya, Bekasi.
Tiga rumah yang dijadikan lokasi produksi dan gudang tinta palsu digerebek, dengan lebih dari 30.000 botol tinta palsu dan ratusan ribu bahan kemasan disita. Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus terbesar perdagangan tinta palsu di Indonesia.
Pelaku utama, Riyanto, mengaku tergoda berbisnis tinta palsu setelah mendapat tawaran dari seorang kenalan yang menyediakan seluruh peralatan dan bahan produksi. Ia sebelumnya bekerja di toko tinta selama 15 tahun.
Dalam pernyataan terbukanya, ia menyampaikan permintaan maaf dan mengakui bahwa tinta buatannya menggunakan bahan berkualitas rendah yang bisa merusak printer.
Menurut perwakilan Epson Indonesia, produk palsu ini tak hanya merugikan konsumen dari sisi ekonomi, tetapi juga berdampak pada kualitas cetakan dan umur perangkat.
“Tinta palsu umumnya menggunakan pewarna murah dan tidak stabil, sehingga hasil cetak bisa cepat pudar atau buram,” ujarnya, dikutip dari keterangan resmi, Rabu 6 Mei 2025.
Pihak Epson pun mengapresiasi langkah Kepolisian dan berkomitmen terus bekerja sama dalam penegakan hukum.
Agar tak menjadi korban, konsumen disarankan lebih waspada saat membeli tinta printer. Beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan antara lain membeli dari toko resmi, serta memeriksa kondisi kemasan.
Cara lainnya yaitu menggunakan fitur verifikasi kode QR melalui aplikasi Epson Genuine. Aplikasi ini memungkinkan pengguna mengecek keaslian produk dengan cepat dan akurat.
Menggaungkan Teknologi Pencetakan Kartu Retransfer
Menggaungkan teknologi pencetakan kartu retransfer.
VIVA.co.id
23 April 2025