Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu, 7 Mei 2025. Kedatangan keduanya untuk berdiskusi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno.
Dalam kesempatan tersebut, Veronica menyampaikan bahwa pihaknya mengawal perkembangan kasus tersebut yang hingga saat ini belum ada tersangka, kendati sudah di tahap penyidikan.
“Kami dari Kementerian PPPA, pasti akan terus mengawal ya, karena tetap proses penegakan hukum. Tapi hari ini kami datang untuk berdiskusi, apa langkah-langkah berikutnya,” ujarnya kepada wartawan di Polda Metro, Rabu, 7 Mei 2025.
Veronica menyebutkan bahwa pihaknya bakal melakukan kunjungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menanyakan kelanjutan pendampingan terhadap kasus ini.
“Ini bukan masalah satu, ini kita tahu seperti gunung es dan bagaimana proses hukumnya dikawal untuk bisa berjalan dan ada hukuman efek jera, itu yang kami dampingi,” ujarnya.
Demo mahasiswa di kampus Universitas Pancasila di Jakarta Selatan
Photo :
- VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)
“Tapi untuk hasil dan aturan dalam kepolisian tentu kita akan taat kepada hasil dan mungkin dari hasil diskusi, kemungkinan akan ditambahkan beberapa saksi akli lagi yang bisa untuk memperkuat,” kata Veronica melanjutkan.
Dalam kesempatan sama, Wamenaker Noel menyampaikan bahwa pihaknya memiliki kewajiban untuk memberikan pelindungan terhadap dua orang yang menjadi korban merupakan pekerja di universitas.
Adapun jika ada tindakan pelecehan sebagaimana yang dilaporkan, dia mengutuk keras segala bentuk pelecehan yang dilakukan terhadap perempuan.
“Beliau (korban) ini pekerja, kami sangat mengutuk perilaku itu (pelecehan seksual),” ujar Noel.
“Kami berharap, tadi kami sudah diskusi dengan penyidik, penyidik sudah melakukan kerja maksimal ya, tapi butuh lagi saksi-saksi ahli yang bisa memperkuat persoalan ini, karena memang kejadian ini menantang,” imbuhnya.
Halaman Selanjutnya
Dalam kesempatan sama, Wamenaker Noel menyampaikan bahwa pihaknya memiliki kewajiban untuk memberikan pelindungan terhadap dua orang yang menjadi korban merupakan pekerja di universitas.