Deretan Fakta Kasus Kiai Ponpes Lombok yang Cabuli 22 Santriwati, Terjadi Sejak Tahun 2016

3 hours ago 2

Kamis, 24 April 2025 - 12:28 WIB

Lombok, VIVA – Publik digemparkan oleh pengungkapan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang kiai di salah satu pondok pesantren (ponpes) ternama di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Kejadian tersebut saat ini diketahui tengah menjadi sorotan tajam di media sosial. Pimpinan pondok pesantren berinisial AF dilaporkan ke Polresta Mataram pada Senin, 21 April 2025, atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati.

Ilustrasi pencabulan wanita

Photo :

  • Istimewa/Supriadi Maud/VIVA.

Lantas, deretan fakta apa saja yang terjadi? Dirangkum VIVA Kamis, 24 April 2025, berikut deretan fakta yang terjadi dalam kasus kiai ponpes Lombok yang cabuli 22 santriwati, terjadi sejak tahun 2016.

1. Kronologi

Awal mula kasus ini mencuat ketika korban melaporkan ke pihak kepolisian bahwa dirinya mengalami pelecehan seksual di ponpes Lombok tersebut. Hal itu diungkap oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi.

Ia mengatakan ada delapan korban yang diperiksa baik dalam status sebagai korban dan saksi.

"Total delapan korban diperiksa. Semuanya (status) korban dan saksi,” ujar Joko di Polresta Mataram.

2. Korban Berjumlah 22

Pimpinan ponpes di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat berinisial AF ini diketahui melakukan aksi pelecehan seksual terhadap santriwatinya sebanyak 22 orang.

Joko mengungkapkan bahwa jumlah korban yang diduga mengalami kekerasan seksual dari pimpinan ponpes tersebut mencapai 22 orang.

Seluruh korban merupakan alumni dari pesantren yang sama, dan baru berani bersuara setelah menemukan keberanian usai menonton serial Malaysia berjudul Bidaah.

3. Modus yang Digunakan

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi.

Photo :

  • VIVA/Satria Zulfikar.

Pelaku menggunakan modus terbilang mengejutkan dan manipulatif. Berdasarkan kesaksian para korban, pelaku diduga merayu mereka dengan janji spiritual.

Jika bersedia berhubungan dengannya, mereka diyakinkan akan mendapatkan keberkahan dalam rahim. Bahkan kelak akan melahirkan anak yang menjadi wali atau ulama besar.

“Modusnya pelaku menjanjikan keberkahan dalam rahim. Supaya seorang anak dari korban kelak menjadi wali,” ungkap Joko.

4. Sejak Tahun 2016

Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebut pelecehan seksual ini terjadi sejak tahun 2016 hingga 2023. Kejadian pelecehan seksual dilakukan terduga pelaku di kamar asrama pada waktu dini hari.

"Yang diduga mengalami persetubuhan sekitar 10 orang, sisanya mengalami pencabulan. Semuanya masih anak-anak saat kejadian," kata Joko.

5. Pihak Kepolisian

Atas adanya laporan ini, Kepala Satreskrim Polresta Mataram Ajun Komisaris Polisi Regi Halili menyatakan pihaknya kini sedang meminta klarifikasi kepada para pihak, baik pelapor, korban, terlapor, maupun pendiri pondok pesantren.

Selain meminta klarifikasi para pihak, kepolisian juga melakukan olah tempat kejadian perkara di lingkungan pondok pesantren.

Halaman Selanjutnya

"Total delapan korban diperiksa. Semuanya (status) korban dan saksi,” ujar Joko di Polresta Mataram.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |