Jakarta, VIVA -- Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengaku mendapatkan 43 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri terkait dengan perjalanan liburannya ke Jepang yang tidak izin terlebih dahulu.
Lucky Hakim menjalani pemeriksaan hari ini, Selasa, 8 April 2025, di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri selama kurang lebih 2 jam. Kemudian dia menghadap ke Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto.
“Ada sekitar 43 pertanyaan, ada 2 jam-an lebih tadi terkait tentang berangkat secara umum ya, berangkat ini kapan berangkatnya, lalu fasilitas apa yang saya gunakan,” ujar Lucky kepada wartawan usai menghadap Wamendagri.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim
Photo :
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Lucky menyampaikan bahwa dia berangkat ke Jepang pada tanggal 2 April 2025 dan kembali lagi ke Indonesia pada 7 April 2025.
“Tidak menggunakan fasilitas negara, (menggunakan) uang pribadi. Tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pemda di hari cuti bersama,” kata Lucky.
Kemudian Lucky menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan itu didalami perihal apakah menggunakan perjalanan dinas dan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat berlibur ke Jepang.
“Saya tunjukkan bukti-buktinya bahwa ini saya beli tiket pribadi. Saya di sana pun berangkat keluarga, jadi tidak membawa bersama ajudan ataupun Aspri (Asisten Pribadi) ataupun staf khusus sama sekali, tidak,” katanya.
Lucky juga mengklaim bahwa perjalanannya ke Jepang menuju bandara atau kembali menuju rumah tidak dijemput menggunakan fasilitas negara.
“Jadi murni ini liburan keluarga. Pergi bersama keluarga menggunakan dana pribadi. Itu yang saya jelaskan dan saya sertakan bukti-buktinya,” katanya.
Halaman Selanjutnya
“Saya tunjukkan bukti-buktinya bahwa ini saya beli tiket pribadi. Saya di sana pun berangkat keluarga, jadi tidak membawa bersama ajudan ataupun Aspri (Asisten Pribadi) ataupun staf khusus sama sekali, tidak,” katanya.