Dirjen Pajak Pastikan Perbaikan Coretax Rampung Akhir Juli 2025, Ini yang Dirombak

15 hours ago 2

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:56 WIB

Jakarta, VIVA – Direktorat Jederal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, perbaikan sistem administrasi perpajakan terbaru alias Coretax akan rampung akhir Juli 2025.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo mengatakan dari 21 proses binsis yang ada dalam Coretax, tiga di antaranya telah selesai diperbaiki. Hal ini di antaranya business intelligence, knowledge management, dan data pihak ketiga. Sehingga dengan itu, jelasnya masih terdapat 18 proses bisnis tengah dalam tahap perbaikan.

“Sebanyak 18 proses bisnis lainnya kami terus perinci (itemize), dan perbaikan terhadap bugs-nya juga sedang dilakukan. Ekspektasinya, paling tidak, semua sudah selesai sebelum akhir Juli,” ujar Suryo dalam Rapat dengan Komisi XI DPR RI Rabu, 7 Mei 2025.

Ilustrasi Coretax DJP

Photo :

  • Instagram @pajakjakartapusat

Adapun untuk infrastruktur, Suryo menegaskan DJP akan terus meningkatkan performa sistem, hal ini sejalan dengan upaya peningkatan kapasitas.

Suryo menjelaskan, peningkatan performa ini dilakukan melalui tuning logic aplikasi, tuning konfigurasi infrastruktur, serta peningkatan kapasitas networking, data base, dan storage.

"Yang jelas kami juga menambah kapasitas network, data, bandwidth, dan juga storage ataupun infrastruktur yang digunakan untuk menyimpan dan mengoperasikan sistem sendiri. Ini yang secara berkelanjutan kami akan terus cari titik yang idealnya dan Insya Allah beberapa tambahan infrastruktur kami akan lakukan sebelum akhir Juli ini," jelasnya.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan tinjau sistem Coretax (dok: Tim Media DEN)

Photo :

  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Suryo menuturkan, proses migrasi ini akan terus berjalan untuk memastikan ketersediaan data dalam Coretax. Dia menyebut, untuk faktur pajak, DJP masih menggunakan legacy system, sementara sebagian lainnya sudah menggunakan Coretax.

"Oleh karena itu, proses migrasi data akan terus dilakukan secara berkesinambungan hingga penggunaan legacy system untuk pembuatan faktur pajak dihentikan sepenuhnya dan digantikan oleh Coretax,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya

Source : VIVA.co.id/Anisa Aulia

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |