Jakarta, VIVA - Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman buka suara soal munculnya desakan dari Forum Purnawirawan TNI agar Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatan Wakil Presiden RI.
Dudung menyebut Prabowo tak masalah dengan desakan tersebut. Prabowo bahkan ingin bertemu secara langsung dengan Forum Purnawirawan TNI tersebut.
"Presiden sangat bijak bahwa sesuai dengan jalur konstitusional saja, karena tidak bisa seorang presiden menjawab seperti itu," kata Dudung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 5 Mei 2025.
Menurut dia, Prabowo tak ada masalah bertemu purnawirawan TNI. "Bahkan beliau tadi akan beri peluang untuk bertemu dengan mereka mereka, enggak masalah," lanjut Dudung.
Presiden RI Prabowo Subianto lantik Dudung Abdurachman sebagai Penasihat Khusus.
Dudung menjelaskan, rencana pertemuan Prabowo dengan Forum Purnawirawan TNI ini belum terjadwal. Namun, dia memastikan pertemuan tersebut segera terwujud.
"Belum (terjadwal), tapi akan (bertemu)," jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah purnawirawan jenderal TNI mengeluarkan 8 pernyataan terkait nasib kondisi Indonesia. Salah satunya mereka menyuarakan agar mantan Presiden RI-7, Gibran Rakabuming Raka dilengserkan.
Beberapa purnawirawan TNI tersebut antara lain, Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Adapun 8 tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebagai berikut:
1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai dasar tata hukum politik dan pemerintahan.
2. Dukungan terhadap Program Kabinet Merah Putih (ASTA CITA), kecuali untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
3. Penghentian proyek strategis nasional (PSN) seperti PIK 2 dan Rempang yang dinilai merugikan rakyat dan merusak lingkungan.
4. Penolakan tenaga kerja asing asal Tiongkok, serta desakan agar seluruh TKA ilegal dipulangkan.
5. Penertiban pengelolaan tambang yang dinilai tidak sesuai dengan Pasal 33 Ayat 2 dan 3 UUD 1945.
6. Reshuffle menteri yang terindikasi korupsi, dan pemutusan hubungan dengan aparat yang masih loyal pada kepentingan Presiden RI ke-7.
7. Pengembalian fungsi Polri pada urusan KAMTIBMAS di bawah Kemendagri.
8. Penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena keputusan MK yang dinilai melanggar hukum dan etika peradilan.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, sejumlah purnawirawan jenderal TNI mengeluarkan 8 pernyataan terkait nasib kondisi Indonesia. Salah satunya mereka menyuarakan agar mantan Presiden RI-7, Gibran Rakabuming Raka dilengserkan.