Muncul Desakan Gibran Lengser, Luhut: Ah Itu Apa Sih, Ribut-ribut Begitu Kampungan!

4 hours ago 2

Selasa, 6 Mei 2025 - 01:29 WIB

Jakarta, VIVA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal adanya yang ingin mendesak Gibran Rakabuming Raka lengser dari jabatan Wakil Presiden RI. Menurut Luhut, orang-orang yang meributkan isu pemakzulan Gibran itu kampungan.

Luhut menuturkan kondisi dunia tengah tidak pasti sehingga butuh kekompakan.

"Ah itu apasih. Kita itu harus kompak, gitu saja sekarang. Ini keadaan dunia begini, ribut-ribut begitu kan kampungan itu," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 5 Mei 2025.

Menurut dia, saat ini bangsa Indonesia harus kompak dan bersatu. Seluruh rakyat Indonesia, kata dia harus mendukung pemerintahan Prabowo dan Gibran agar berjalan dengan baik. "Kita harus fokus gimana mendukung pemerintahan dengan baik," jelas dia.

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, saat Kunjungi Kantor Cabang Tol Tanjungpura, Kabupaten Langkat.(dok HK)

Photo :

  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Sebelumnya, sejumlah purnawirawan TNI mengeluarkan 8 pernyataan terkait kondisi Indonesia sekarang. Salah satunya yang disuarakan para purnawirawan TNI itu meminta putra Presiden RI-7 Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka lengser dari posisi Wakil Presiden RI.

Beberapa purnawirawan TNI tersebut antara lain, Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Berikut 8 tuntutan yang disuarakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai dasar tata hukum politik dan pemerintahan.

2. Dukungan terhadap Program Kabinet Merah Putih (ASTA CITA), kecuali untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

3. Penghentian proyek strategis nasional (PSN) seperti PIK 2 dan Rempang yang dinilai merugikan rakyat dan merusak lingkungan.

4. Penolakan tenaga kerja asing asal Tiongkok, serta desakan agar seluruh TKA ilegal dipulangkan.

5. Penertiban pengelolaan tambang yang dinilai tidak sesuai dengan Pasal 33 Ayat 2 dan 3 UUD 1945.

6. Reshuffle menteri yang terindikasi korupsi, dan pemutusan hubungan dengan aparat yang masih loyal pada kepentingan Presiden RI ke-7.

7. Pengembalian fungsi Polri pada urusan KAMTIBMAS di bawah Kemendagri.

8. Penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena keputusan MK yang dinilai melanggar hukum dan etika peradilan.

Halaman Selanjutnya

Berikut 8 tuntutan yang disuarakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |