Eks Ketua BPK Hadi Poernomo jadi Penasihat Khusus Prabowo, KPK: Wajib Lapor LHKPN

6 hours ago 1

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:31 WIB

Jakarta, VIVA – Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo ditunjuk menjadi Penasihat Khusus Presiden RI Prabowo Subianto. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun buka suara terkait eks Direktur Jenderal Pajak itu yang diangkat jadi penasihat khusus Prabowo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan posisi penasihat khusus Presiden wajib menyetorkan Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Jabatan Penasihat Khusus Presiden merupakan salah satu pejabat yang wajib untuk melapor LHKPN sebagai salah satu instrumen pencegahan korupsi," kata Budi, Kamis 15 Mei 2025.

Hadi ditunjuk menjadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo dalam bidang penerimaan negara. Budi menyebut jabatan tersebut memiliki hubungan erat dalam pemberantasan korupsi.

"Mengingat potensi korupsi dalam pengelolaan keuangan negara tidak hanya pada aspek pembiayaan atau pembelanjaan. Tapi, juga aspek-aspek penerimaan negara," jelas Budi.

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (foto ilustrasi)

Photo :

  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Di bilang KPK juga sebelumnya sudah melakukan beberapa kajian terkait penerimaan negara seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) pada minerba.

"PNPB pada Minerba, PNBP dan Pajak pada sawit. Karena KPK melihat adanya ruang-ruang atau potensi korupsi pada sektor penerimaan negara," lanjut Budi.

Budi menilai Hadi ditunjuk jadi penasihat khusus Presiden sudah sesuai dengan prosedurnya. Kata dia, hal itu disesuaikan dengan kebutuhan sesuai jabatannya sebagai penasihat khusus berkaitan penerimaan negara. 

Diketahui, mencuatnya kabar Hadi Poernomo ditunjuk jadi penasihat khusus Presiden melalui surat Keputusan Presiden (Keppres) yang beredar di kalangan awak media.

Hadi merupakan Ketua BPK periode 2009-2014. Dia juga Dirjen Pajak periode 2001-2006.

Rekam jejak Hadi juga pernah menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan keberatan pajak yang dimohonkan Bank BCA pada Dirjen Pajak pada tahun 2016. 

Namun, Hadi berhasil lolos dari jeratan tersangka KPK karena gugatan praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikabulkan.

Halaman Selanjutnya

"PNPB pada Minerba, PNBP dan Pajak pada sawit. Karena KPK melihat adanya ruang-ruang atau potensi korupsi pada sektor penerimaan negara," lanjut Budi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |