Jakarta, VIVA – Partai Gerindra mendapatkan bantuan dana parpol atau partai politik sebesar Rp 20 miliar dari pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jumlah itu disesuaikan dengan raihan suara pada pemilu.
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan total anggaran itu disesuaikan berdasarkan jumlah perolehan suara partai pada Pemilu 2024. Dia menyebut anggaran yang diberikan oleh pemerintah bertambah dari pada Pemilu 2019.
“Dan pemilihan umum 2024 kami mendapatkan kelimpahan suara menyebabkan kami bertambah bantuannya menjadi Rp 20 miliar,” kata Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.
Muzani berharap, pada Pemilu 2029 mendatang Partai Gerindra mendapat perolehan suara lebih banyak dibandingkan 2024. Sehingga total bantuan dana yang diberikan pemerintah kepada partainya otomatis akan semakin banyak.
“Mudah-mudahan pada tahun yang akan datang kami bisa mendapatkan limpahan suara yang lebih banyak lagi sehingga bantuan politik dari pemerintah kepada Gerindra bisa lebih besar lagi,” tutur Muzani.
Untuk diketahui, rincian total bantuan yang diterima Gerindra adalah Rp 20.071.345.000.000. Bantuan itu diberikan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Muzani sebagai perwakilan partai.
Sementara, pada Pemilu 2019 Partai Gerindra mendapat bantuan sebesar Rp 18.213.965.500.000.
Dapat Bantuan Dana Parpol Rp 20 M, Gerindra: Ini Teramat Besar, Tapi Belum Cukup
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan bantuan dana partai politik yang diberikan Kementerian Dalam Negeri kepada partainya senilai Rp 20 miliar, cukup besar.
VIVA.co.id
21 Mei 2025