Jakarta, VIVA – Harga emas internaisonal naik pada perdagangan Jumat, 25 April 2025 dan menuju kenaikan minggu ketiga berturut-turut. Sementara investor memantau dengan saksama perkembangan lebih lanjut dalam negosiasi perdagangan antara AS dan Tiongkok.
Dilansir dari The Economic Times, harga emas di pasar spot menguat 0,2 persen menjadi US$3.354,29 per ons pada pukul 00.05 GMT atau 07.05 WIB. Harga emas batangan diketahui sempat mencapai rekor tertinggi $3.500,05 pada hari Selasa lalu. Sementara itu, harga emas berjangka AS hari ini naik 0,5 persen menjadi $3.365,90.
Harga emas mencapai $3.500 per ons pada hari Selasa karena kekhawatiran tentang ekonomi AS, tetapi kembali turun di bawah level $3.300 sehari kemudian setelah Presiden AS Donald Trump menarik kembali ancamannya untuk memecat Ketua Federal Reserve dan tampaknya melunakkan pendiriannya terhadap Tiongkok.
Emas, secara tradisional dipandang sebagai lindung nilai terhadap ketidakpastian ekonomi dan politik, dan akan tumbuh subur dalam lingkungan suku bunga rendah.
Emas Domestik
Harga Emas, Logam Mulia
Photo :
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Harga emas PT aneka Tambang (Antam) hari ini dibanderol Rp 1.986.000 per gram, naik Rp 17.000 per gram dibanding perdagangan kemarin. Sementara di Pegadaian, untuk harga emas Antam dibanderol Rp 2.070.000 per gram, UBS Rp 2.016.000 dan Galeri24 Rp 1.984.000.
Seperti dikutip dari data Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, untuk harga pembelian kembali atau buyback emas Antam ditetapkan seharga Rp 1.835.000 per gram. Harga itu juga naik Rp 17.000 per gram.
Adapun harga emas berdasarkan ukuran, yakni 2 gram dijual Rp 3,91 juta, 3 gram Rp 5,85 juta, 5 gram dijual Rp 9,73 juta, 10 gram Rp 19,39 juta, 25 gram Rp 48,31 juta dan 50 gram Rp 96,50 juta. Kemudian, emas 100 gram dibanderol Rp 192,89 juta, 250 gram Rp 481,83 juta dan emas 500 gram Rp 963,37 juta.
Selanjutnya, untuk ukuran emas terkecil dan terbesar yang dijual Antam pada hari ini, yaitu 0,5 gram dibanderol Rp 1,043 ribu dan 1.000 gram senilai Rp 1,926,6 miliar.
Untuk diketahui, harga penjualan emas batangan Antam ini belum termasuk pajak. Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 transaksi harga jual dikenakan potongan pajak.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai.
Halaman Selanjutnya
Seperti dikutip dari data Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, untuk harga pembelian kembali atau buyback emas Antam ditetapkan seharga Rp 1.835.000 per gram. Harga itu juga naik Rp 17.000 per gram.