Jakarta, VIVA – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana ikut disorot oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Menurutnya, masalah ini sudah cukup berlarut tanpa kejelasan dari kedua belah pihak sehingga disebut memasuki tahap babak perempat final.
Apalagi, kini masing-masing pihak sudah menunjuk kuasa hukum untuk menuntaskan kasus ini. Sebagai seorang pengacara senior, Hotman Paris mengibaratkan masalah ini seperti babak dalam pertandingan olahraga yang hampir mencapai akhirnya. Scroll untuk tahu cerita lengkapnya, yuk!
"Babak pertandingan hubungan intim mantan pejabat dan mantan pacarnya sudah melewati babak penyisihan. Pertandingan hukumnya sudah semakin seru, sudah waktunya dinaikkan ke babak perempat final," kata Hotman Paris, mengutip video di Instagramnya, Selasa 8 April 2025.
Terungkap Alasan Ridwan Kamil Ingin Bantu Biaya Kuliah Lisa Mariana
Photo :
- Istimewa, viva.co.id
Dalam situasi ini, Hotman Paris menyarankan agar Lisa Mariana segera melaporkan Ridwan Kamil atas dugaan pencemaran nama baik. Pasalnya, model majalah dewasa itu dituding hamil dari pria lain, bukan dari Ridwan Kamil, seperti yang ramai dibicarakan di media sosial.
Tuduhan tersebut bahkan menyebutkan bahwa kehamilan Lisa terjadi sebelum dirinya bertemu Ridwan Kamil di Palembang. Hotman juga menyebutkan bahwa tudingan tersebut bisa diproses secara hukum melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kalau mau, si cewek membuat laporan polisi pencemaran nama baik, karena dia di medsos dituduh telah hamil dari orang lain jauh sebelum mereka menginap di hotel Palembang," ujar Hotman Paris.
"Tuduhan pencemaran nama baik, karena dihamili orang. Nah itu kena Undang-undang ITE," sambungnya.
Sementara menasihati agar Lisa Mariana melapor ke polisi, Hotman Paris justru menyarankan agar Ridwan Kamil tidak mengambil tindakan apapun untuk saat ini karena posisinya dianggap cukup riskan. Jika dia bertindak terlalu cepat, justru bisa berbalik merugikan dirinya sendiri.
"Kalau bagi si cowok, jangan lakukan apapun karena Anda dalam posisi tidak bisa melakukan apapun," celetuk Hotman Paris.
"Karena kalau kau bergerak duluan, lalu tes DNA. Maka nanti kau bisa kena," lanjutnya.
Hotman juga memberikan saran apabila pihak Lisa Mariana bersama pengacaranya sudah melayangkan laporan terhadap Ridwan Kamil, maka langkah selanjutnya adalah mendesak kepolisian untuk melakukan tes DNA. Hal ini, menurutnya, penting karena jika anak yang dimaksud ternyata merupakan darah daging Ridwan Kamil, maka anak tersebut memiliki hak waris sebagaimana yang diatur oleh Mahkamah Konstitusi.
"Begitu LP diterima soal dituduh dihamili orang lain, langsung minta kepada polisi untuk tes DNA, siapa tahu anakmu menjadi hak waris," jelasnya.
Halaman Selanjutnya
"Tuduhan pencemaran nama baik, karena dihamili orang. Nah itu kena Undang-undang ITE," sambungnya.