Jakarta, VIVA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah bercerita mengenai kondisi anak buahnya saat menggeledah rumah eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.
Dalam penggeledahan tersebut, anak buahnya disebut Febrie hampir pingsan saat menemukan uang sebanyak hampir Rp1 triliun di rumah Zarof Ricar.
Hal itu disampaikan Febrie dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Mei 2025.
Awalnya, Febrie dicecar oleh anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding terkait perkara lain di kasus Zarof Ricar selaku makelar kasus.
Kejaksaan Agung menemukan tumpukan uang dolar Singapura di kediaman Zarof Ricar (dok. kejagung)
Photo :
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Febrie menjelaskan saat ini pihaknya tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Zarof Ricar. Dalam hal ini, keluarga Zarof Ricar pun turut diperiksa penyidik.
"Kami jamin yang menjadi keinginan komisi tiga menjadi keinginan kami juga untuk bagaimana membersihkan dan menuntaskan," kata Febrie dalam ruang rapat.
Febrie kemudian menceritakan momen penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediaman Zarof Ricar. Saat itu, penyidik menemukan uang senilai Rp915 miliar atau hampir Rp1 triliun serta 51 kilogram emas.
Temuan tersebut membuat anak buahnya terkejut, bahkan hampir pingsan saat melihat uang sebanyak hampir Rp1 triliun.
"Yang kami juga kaget Pak Sudding, anak buah kami mau pingsan menemukan uang sebanyak itu tergeletak di lantai saat itu. Jadi percayalah, Pak Sudding, bahwa kita berupaya keras untuk melakukan pembuktian tersebut," jelas Febrie.
Halaman Selanjutnya
Febrie kemudian menceritakan momen penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediaman Zarof Ricar. Saat itu, penyidik menemukan uang senilai Rp915 miliar atau hampir Rp1 triliun serta 51 kilogram emas.