Kejagung Bawa Bos Sritex ke Jakarta dari Solo Hasil Pelacakan Alat Komunikasi

6 hours ago 2

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:17 WIB

Jakarta, VIVA - Direktur Utama PT Sritex periode 2014-2023, Iwan Setiawan Lukminto dibawa oleh jajaran Kejaksaan Agung dari kediamannya di Solo, Jawa Tengah, ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan Iwan dibawa oleh penyidik ke Jakarta atas pelacakan yang dilakukan oleh penyidik.

“Pencarian dan melakukan deteksi alat komunikasi yang terindikasi milik yang bersangkutan,” kata Harli kepada wartawan Rabu, 21 Mei 2025.

Presiden Komisaris Sritex Iwan Setiawan Lukminto

Upaya pelacakan keberadaan Iwan Setiawan itu kemudian berujung ditemukannya yang bersangkutan berada di Solo, kemudian dibawa ke Jakarta.

“Melakukan upaya-upaya dari informasi yang kita miliki dan kemarin malam itu ternyata terdeteksi yang bersangkutan ada di Solo,” ucap Harli.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar menyampaikan bahwa saat ini eks Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, masih menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit.

Harli mengatakan, Iwan Setiawan masih berstatus saksi ketika menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada hari ini Rabu, 21 Mei 2025.

 “Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik,” ujar Harli kepada wartawan Rabu, 21 Mei 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar

Masih Berstatus Saksi, Eks Dirut PT Sritex Diperiksa Intensif Kejagung

Pemeriksaan intensif Iwan Setiawan itu bakal menentukan status selanjutnya terkait kasus tersebut.

img_title

VIVA.co.id

21 Mei 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |