KPK Tetap Usut Haji Romo dan Blok Medan di Kasus Eks Gubernur Malut

3 weeks ago 6

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal terus mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam dugaan korupsi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Maluku Utara, meskipun terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) telah meninggal dunia.

Pendalaman pihak lain akan dioptimalkan melalui pengusutan yang sudah dijerat menjadi pesakitan, seperti orang kepercayaan AGK, Muhaimin Syarif (MS).

Demikian disampaikaan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat ditanyai awak media soal tindak lanjut pengsutan kasus ini, dikutip Selasa, 25 Maret 2025.

Sejumlah nama sebelumnya disebut terlibat atau memberikan hadiah atau janji terkait pengurusan WIUP. Diduga salah satunya, Direktur Utama PT Nusa Halmahera Mineral, Romo Robert Nitiyudo Wachjo alias Haji Romo.

Selain itu juga disebut istilah 'Blok Medan' yang menyeret nama eks Wali Kota Medan yang kini menjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution atau Bobby Nasution.

Adapun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ternate sebelumnya telah memutus bersalah Muhaimin Syarif. Dia divonis 2,8 tahun penjara

"Terkait dengan perkara-perkara yang ikutan yang ada kita masih menunggu, saya juga sudah sampaikan sebelumnya kita menunggu hasil persidangannya. Karena persidangannya tidak hanya Pak AGK, tapi kan ada juga yang lainnya, ada MS (Muhaimin Syarif) ya," kata Asep Guntur.

KPK memastikan bakal mendalami sejumlah perbuatan rasuah lain atau keterlibatan pihak lainnya. Namun, upaya itu dilakukan dengan tidak gegabah.

"MS juga karena saya harus agak hati-hati, Nanti kami akan menunggu hasil persidangannya. Apakah ada perkara lain atau tindak pidana lain diperkaranya AGK," ujar Asep.

Diketahui, Haji Romo atau Haji Robert telah beberapa kali diperiksa penyidik KPK. Salah satunya pada Kamis, 1 Agustus 2024. Saat itu, dari Haji Robert, penyidik lembaga antirasuah mendalami dugaan pemberian gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan AGK.

Usai diperiksa, Haji Robert enggan menanggapi pertanyaan wartawan soal materi pemeriksaan.

"Tanya dia (KPK) bos, puluhan (pertanyaan)," ujar Haji Romo sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jakarta.

Bos tambang itu justru melontarkan kata umpatan ketika dikonfirmasi awak media terkait sosok salah satu tersangka ini, Muhaimin Syarif.

"Itu orang (Muhaimin Syarif) baj*ngan," kata Haji Robert. Namun, Haji Romo tidak membeberkan alasannya melontarkan umpatan untuk Muhaimin Syarif itu.

KPK sebelumnya menyebut adanya dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan dalam pengurusan izin tambang kepada Abdul Ghani Kasuba. KPK menduga sekitar 37 perusahaan menyuap Abdul Ghani Kasuba melalui Muhaimin Syarif alias Ucu, terkait pengurusan pengusulan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM.

Muhaimin Syarif yang merupakan salah satu orang kepercayaan Abdul Ghani Kasuba diduga bertindak sebagai pihak penghubung atau broker pengurusan pengusulan penetapan WIUP.

Muhaimin Syarif ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan KPK ke dalam tahanan pada Rabu, 17 Juli 2024.

Sedangkan istilah ‘Blok Medan’ diduga kode yang merujuk pada blok tambang di Halmahera Timur, Maluku Utara yang terungkap pada persidangan kasus korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK). Istilah tersebut lalu dicurigai bertalian erat dengan Bobby Nasution.

Soal Blok Medan itu pun pernah didalami jaksa kepada saksi Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, beberapa waktu lalu.

Ihwal istilah 'Blok Medan' awalnya ditanyakan
JPU pada saat Suryanto hadir sebagai saksi. Informasi mengenai hal itu didapatkan saat memeriksa saksi Muhaimin Syarif, yang merupakan orang kepercayaan AGK.

Saat itu, JPU bertanya apakah isitlah itu merujuk kepada orang atau perusahaan. "Apa yang dimaksud dengan Medan? 'Blok itu milik Medan'?," tanya jaksa.

"Di situ yang saya tahu disampaikan itu Bobby," ungkap Suryanto menjawab.

Jaksa lalu mengonfirmasi lebih lanjut pernyataan Suryanto mengenai nama Bobby yang merujuk ke 'Blok Medan' tersebut.

"Bobby Nasution," ujar Suryanto.

Adapun Bobby dan AGK diakui pernah bertemu pada 2023 silam. Pertemuan itu berlangsung antara keduanya, juga dihadiri oleh keluarga AGK, Suryanto, serta Muhaimin Syarif.

"Bobby Nasution? Wali Kota Medan maksudnya?," tanya JPU.

"Iya," jawab Suryanto.

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |