KPK Ungkap Alasan Belum Tetapkan Tersangka Buntut Kasus Korupsi CSR di Bank Indonesia

1 week ago 11
Situs Buletin News Cermat Terpercaya

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, sampai saat ini masih terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi berupa penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Sejumlah saksi-saksi pun sudah diperiksa.

"KPK memastikan saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman setiap informasi yang diperoleh dari pemeriksaan-pemeriksaan yang telah dilakukan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan dikutip Selasa, 13 Mei 2025.

Tim Jubir KPK Budi Prasetyo

Photo :

  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Budi mengaku bahwa jika tiba waktunya, lembaga antirasuah langsung mengumumkan konstruksi perkara dugaan rasuah CSR Bank Indonesia.

"KPK pada waktunya, tentu akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkaranya dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata Budi.

Dia menuturkan, setiap perkara memiliki permasalahannya masing-masing. Sehingga, hal itu menjadi salah satu yang masih hendak dipecahkan lembaga antirasuah, melalui keterangan saksi-saksi.

"Ya tentu, setiap penanganan perkara punya kompleksitasnya masing-masing. KPK terus mempelajari dan mendalami setiap informasi dan keterangan yang diperoleh oleh tim penyidik sehingga membuat terang penanganan perkara ini," ucapnya.

Selain itu, Budi menegaskan perkara dugaan korupsi CSR Bank Indonesia juga akan diselesaikan penyidik secara maksimal.

"KPK juga tentunya berharap proses penegakan hukum pada perkara CSR Bank Indonesia ini dapat dilakukan secara efektif," tegas Budi.

Sehingga setelah semuanya beres, kata dia, maka KPK akan segera memberikan kepastian status hukum untuk terduga pelaku dan melakukan optimalisasi asset atau asse recovery.

Diketahui, KPK juga sudah melakukan pemeriksaan kepada Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Satori. Dia diperiksa KPK menjadi saksi dalam dugaan kasus korupsi di Bank Indonesia. Satori diperiksa bersama dengan anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan.

Dua anggota DPR RI itu bakal didalami lebih jauh dulu terkait hubungan dengan yayasan yang menerima dana CSR BI.

"Sejauh informasi yang kami peroleh bahwa CSR itu diberikan kepada..., karena itu kan CSR adalah untuk dana sosial, corporate social responsibility, jadi ini tanggung jawab korporat terhadap kegiatan-kegiatan sosial. Ini memang diberikan kepada yayasan," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan Selasa, 31 Desember 2024.

Asep menyebut, KPK masih menelisik jumlah total yayasan yang menerima dana CSR itu. Hal itu juga sekaligus menghubungkan dugaan keterlibatan dua anggota DPR RI yang sudah diperiksa menjadi saksi.

"Ini saya bilang, saya belum hafal terkait yayasannya. Tapi silakan saja, ini nanti di rekan-rekan cari, ini afiliasinya ke mana gitu. Jadi, ketika misalkan ada beberapa orang yang menerima CSR, itu mekanismenya melalui yayasan. Jadi nanti yayasan dulu, baru nanti pada orang tersebut kan, seperti itu," kata Asep.

Menurutnya, mekanisme penyaluran dana CSR BI ini memang diharuskan melalui sebuah yayasan hingga akhirnya bisa diberikan kepada perseorangan. Sebab, hubungan penerima yayasan dan perseorangan menjadi hal yang didalami lebih lanjut oleh KPK.

"CSR-nya tetap aturannya melalui yayasan. Nah, yayasannya tersebut, apakah nanti yayasan tersebut direkom. Misalkan saya menerima nih, saya bilang ada yayasan, saya tidak ada di sananya di yayasan itu, tapi yayasan itu misalkan mengurusi yatim dan lain-lain. Saya merekom, sudah kalau mau CSR, kasihkan ke yayasan A misalkan ya, dia dapat CSR. Nah, ada pula, misalkan saya punya yayasan nih, saya sendiri punya yayasan, sudah ke yayasan C saja. Nah, itu, tapi kan sama-sama tetap ke yayasan, artinya CSR itu sama-sama tetap ke yayasan. Tapi kalau untuk yayasan itu adalah afiliasinya ke saya atau saya misalkan hanya menunjuk saja, itu yang sedang kita dalami. Nanti kan akan berbeda," bebernya.

Halaman Selanjutnya

Selain itu, Budi menegaskan perkara dugaan korupsi CSR Bank Indonesia juga akan diselesaikan penyidik secara maksimal.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |