Kronologi Tahanan Kabur usai Sidang di PN Jakut

3 days ago 7

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:14 WIB

Jakarta, VIVA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara bersama aparat kepolisian hingga kini masih memburu seorang tahanan bernama Januar Murdianto yang melarikan diri dari ruang tahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

Pelarian Januar terjadi pada Selasa sore, 6 Mei 2025, saat ia hendak menjalani persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi.

“Tim Intelijen dan Kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan pencarian terhadap tahanan yang melarikan diri,” ujar Pelaksana Harian Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Utara, Rico, dalam keterangannya pada Kamis 8 Mei 2025.

Ilustrasi tahanan kabur

Photo :

  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Menurut penjelasan Rico, Januar dibawa dari Rutan Cipinang bersama sejumlah tahanan lain dan tiba di PN Jakut sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka kemudian dipindahkan ke ruang sidang pada pukul 14.00 WIB. Sidang Januar dimulai pada pukul 17.00 WIB di ruang sidang Cakra, lantai dua, dan berakhir setengah jam kemudian.

Usai sidang, Januar diborgol bersama seorang tahanan lain bernama Dio Adhy Setia dan dibawa kembali ke ruang tahanan di lantai dasar. Namun dalam perjalanan kembali ke sel, keduanya diduga memanfaatkan celah di area tangga yang terletak di sebelah sel tahanan. Melalui celah tersebut, mereka memanjat tangga pembatas dan berhasil mencapai tembok luar gedung pengadilan.

Keduanya kemudian melompat keluar dari area pengadilan. Dalam proses pelarian itu, Dio mengalami cedera kaki akibat terjatuh dan segera berhasil diamankan oleh petugas. Sedangkan Januar berhasil lolos dan melanjutkan pelarian melalui atap pabrik yang berada di belakang kompleks pengadilan.

“Dio berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian. Namun Januar melarikan diri melalui genteng pabrik di belakang pengadilan,” jelas Rico.

Upaya pencarian langsung dilakukan sesaat setelah kejadian. Mulai pukul 18.00 WIB, petugas gabungan dari Kejari Jakarta Utara, Polsek Tanjung Priok, dan personel Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyisiran menyeluruh terhadap area sekitar, termasuk memeriksa pabrik dan gudang yang berada di sekitar lokasi pelarian.

Namun hingga pukul 23.00 WIB malam itu, keberadaan Januar belum juga terdeteksi. Hingga Kamis 8 Mei, aparat masih melakukan pencarian intensif. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, AKP Tommy Brian Hutomo, mengungkapkan bahwa dalam proses pencarian pihaknya juga telah mengerahkan teknologi seperti drone untuk memperluas jangkauan pengawasan dari udara.

“Tim langsung bergerak pada hari kejadian dan kami telah menggunakan drone untuk membantu pencarian,” kata Tommy.

Kasus pelarian tahanan dari area pengadilan kembali memunculkan sorotan terhadap prosedur pengamanan di lingkungan peradilan, termasuk evaluasi terhadap infrastruktur ruang tahanan dan koordinasi antarinstansi terkait. Hingga berita ini diturunkan, pihak kejaksaan belum memberikan keterangan tambahan terkait kemungkinan adanya kelalaian petugas atau investigasi internal atas insiden tersebut.

Halaman Selanjutnya

“Dio berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian. Namun Januar melarikan diri melalui genteng pabrik di belakang pengadilan,” jelas Rico.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |