Jakarta, VIVA – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem, Amelia Anggraini mempertanyakan soal utang bahan bakar minyak (BBM) TNI AL ke PT Pertamina sebesar Rp3,2 triliun.
Hal itu disinggung Amelia di depan Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 April 2025.
"Apakah Kemenhan telah menyusun ulang formula dan penggunaan BBM operasional TNI ini yang lebih efisien misalnya melalui sistem kuota atau barcode tracking, agar tidak terjadi pemborosan pak, atau utang yang serupa di masa mendatang," kata Amelia dalam rapat.
Amelia lantas menyinggung soal kelemahan sistem perencanaan dan distribusi BBM operasi buntut adanya utang triliunan TNI AL tersebut.
"Terkait utang BBM TNI AL, ini menandakan adanya kelemahan dalam sistem perencanaan dan distribusi BBM operasional dan hal ini menimbulkan kekhawatiran, terhadap efisiensi dan akuntabilitas anggaran pertahanan," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menceritakan pihaknya menunggak pembayaran bahan bakar minyak (BBM) ke Pertamina. BBM itu untuk operasional kapal-kapal TNI AL.
Ali mengatakan demikian saat rapat dengar pendapat atau RDP bersama Komisi I DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 28 April 2025. Tunggakan BBM itu mencapai triliunan rupiah.
"Untuk bahan bakar memang ini masih kalau kita berpikir masih sangat terbatas. Kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp2,25 T dan saat ini kita sudah dikenakan harus membayar utang lagi Rp3,2 T. Itu sebenarnya tunggakan," ujar Ali.
Ali menambahkan bahwa tunggakan itu mengganggu kegiatan operasional TNI AL. Maka, ia meminta tunggakan itu diputihkan.
"Jadi ini mengganggu sekali. Mengganggu kegiatan operasional dan harapannya sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk masalah bahan bakar, diputihkan," lanjut Ali.
Di sisi lain, Ali mengaku tunggakan pihaknya sangat besar karena penggunaan BBM untuk kapal laut TNI AL juga sangat besar. Ia bilang meski kapal tak bergerak, diesel harus tetap menyala untuk menjaga sistem elektronik di dalam kapal tersebut.
"Dieselnya tetap (harus) hidup dan untuk menghidupkan air condition (AC) karena kalau AC dimatikan, peralatan elektronik akan rusak di dalamnya, itu bahayanya," kata Ali.
Maka itu, ia meminta agar BBM diatur terpusat oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan). "Kemudian nanti mungkin diatur oleh Kemhan untuk masalah masalah bahan bakar, terpusat oleh Kemhan, harapannya seperti itu," tuturnya.
Halaman Selanjutnya
"Untuk bahan bakar memang ini masih kalau kita berpikir masih sangat terbatas. Kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp2,25 T dan saat ini kita sudah dikenakan harus membayar utang lagi Rp3,2 T. Itu sebenarnya tunggakan," ujar Ali.