Nilai Tukar Petani Maret 2024 Naik 0,22 Persen, Ini Pendorongnya

1 week ago 7

Selasa, 8 April 2025 - 17:42 WIB

Jakarta, VIVA – Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Deputi Bidang Statistik Produksi, M. Habibullah melaporkan, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada bulan Maret 2025 tercatat sebesar 123,72, atau naik 0,22 persen dibanding NTP bulan Februari 2025.

Faktor pendorong kenaikan NTP itu diakui Habibullah, akibat adanya kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,51 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang sebesar 1,29 persen.

"Dengan komoditas penyumbangnya antara lain seperti Kelapa Sawit, Bawang Merah, Gabah, dan Cabai Rawit," kata Habibullah dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 8 April 2025. 

Dia menjelaskan, setidaknya terdapat 3 subsektor yang berperan pada kenaikan NTP Maret 2025, antara lain yakni Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 3,89 persen; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,09 persen, dan Subsektor Peternakan sebesar 0,46 persen.

Ilustrasi Petani. Sumber: unsplash.com

"Meskipun ada juga penurunan NTP yang terjadi di dua subsektor lainnya, yakni Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,57 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 0,35 persen," ujar Habibullah.

Dia menambahkan, data BPS pada Maret 2025 juga mencatat bahwa NTP Provinsi Gorontalo menjadi kenaikan tertinggi (4,05 persen) dibandingkan provinsi lainnya. Namun, NTP Provinsi Papua Barat Daya justru mengalami anjlok terbesar (5,50 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah

Sementara Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional pada bulan Maret 2025 tercatat sebesar 127,13, atau naik 1,14 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. Di mana secara nasional, NTUP periode Januari-Maret 2025 tercatat lebih tinggi 3,68 persen.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) merupakan perbandingan antara Indeks Harga yang Diterima oleh Petani (It), dengan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).

"Subsektor pertanian yang mengalami kenaikan NTUP antara lain yakni Subsektor Tanaman Pangan, Subsektor Tanaman Hortikultura, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat, Subsektor Peternakan, dan Subsektor Perikanan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Source : Dok. BPS

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |