Panglima TNI Keluarkan Surat Keputusan Baru, Anak Jenderal Try Sutrisno Tidak Jadi Dimutasi

12 hours ago 4

Jumat, 2 Mei 2025 - 21:23 WIB

Jakarta, VIVA – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto Kembali mengeluarkan Surat Keputusan terkait dengan rotasi atau mutasi jabatan di lingkungan TNI. 

Namun, ada hal yang berbeda dalam Surat Keputusan Panglima TNI yang baru dikeluarkan tersebut. Dalam Surat Keputusan dengan Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang ditandatangani oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto pada tanggal 30 April 2025 kemarin, menegaskan bahwa terdapat beberapa Perwira Tinggi (Pati) TNI yang tidak jadi dimutasi. Salah satunya adalah Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. Putra Wakil Presiden RI ke-6, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno itu tidak jadi dimutasi dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) ke Staf Khusus Kasad.

"Perubahan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia atas nama Letjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E.,M.M. NRP 32635, Dosen Tetap Unhan dkk 236 orang, pada lampiran nomor 4 sampai dengan 10," dikutip VIVA Militer dari Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025, Jum'at, 2 Mei 2025.

"(Semula tertulis) Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, S.I.P. NRP 1920034990371 jabatan lama Pangkogabwilhan I dan jabatan baru sebagai Staf Khusus Kasad," tulis perubahan dalam surat keputusan tersebut.

Dari data yang diperoleh VIVA Militer, pembatalan atau perubahan mutasi itu juga dialami oleh 6 Perwira Tinggi (Pati) TNI lainnya, yaitu: 

1. Laksda TNI Hersan yang semula menjabat Pangkoarmada III, tidak jadi dimutasi ke jabatan Pangkogabwilhan I menggantikan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.

2. Laksda TNI H. Krisno Utomo yang semula menjabat sebagai Panglima Kolinlamil, tidak jadi dimutasi ke jabatan Pangkoarmada III menggantikan Laksda TNI Hersan.

3. Laksda TNI Rudhi Aviantara yang semula menjabat Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kas Kogabwilhan II, tidak jadi dimutasi ke jabatan Pangkolinlamil menggantikan Laksda TNI H. Krisno Utomo.

4. Laksma TNI Phundi Rusbandi yang semula menjabat Waaskomlek Kasal, tidak jadi dimutasi ke jabatan Kas Kogabwilhan II menggantikan Laksda TNI Rudhi Aviantara.

5. Laksma TNI Benny Febri yang semula menjabat Kadiskomlekal, tidak jadi dimutasi ke jabatan Waaskomlek Kasal menggantikan Laksma TNI Phundi Rusbandi.

6. Laksma TNI Maulana yang semula menjabat sebagai Staf Khusus Kasal, tidak jadi dimutasi ke jabatan baru sebagai Kadiskomlekal menggantikan Laksma TNI Benny Febri.

Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan, bahwa perubahan keputusan mutasi sejumlah Perwira Tinggi (Pati) TNI itu adalah sebuah keputusan yang diambil melalui proses Sidang Wanjakti dan sudah sesuai dengan mekanisme organisasi. 

Dia juga menegaskan, bahwa pembatalan atau perubahan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sama sekali terkait dengan isu atau pemberitaan di sejumlah media massa yang menyebutkan pergantian Letjen TNI Kunto Wibowo dari jabatan Pangkogabwilhan I sebelumnya terkait dengan desakan mencopot Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan TNI yang didalamnya terdapat nama Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno.

"Perubahan ini tidak terkait dengan isu lain di luar TNI. Perubahan ini sudah sesuai dengan proses mekanisme yang ada di lingkungan TNI. Perubahan ini semata-mata kebutuhan organisasi," tegas Brigjen TNI Kristomei Sianturi saat dikonfirmasi. 

Halaman Selanjutnya

3. Laksda TNI Rudhi Aviantara yang semula menjabat Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kas Kogabwilhan II, tidak jadi dimutasi ke jabatan Pangkolinlamil menggantikan Laksda TNI H. Krisno Utomo.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |